Sambangi Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Sanggau, Mensos Motivasi Korban Agar Tak Putus Meraih Harapan
Penulis :
Koesworo Setiawan
Setelah menerima Alat Bantu Dengar bantuan Kemensos, kini korban bisa mendengar dan sedang menjalani terapi wicara
SANGGAU (9 Desember 2021) - Penyandang disabilitas rungu korban kekerasan seksual (S) di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, kini sudah bisa mendengar. Kementerian Sosial melalui Balai Melati Jakarta telah melakukan pemasangan Alat Bantu Dengar (ABD) kepada korban.
Kini, korban tengah menjalani terapi wicara. Dengan terapi wicara, diharapkan korban setidaknya bisa mengucapkan kata "tolong". Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk pertahanan diri.
Bantuan ABD merupakan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengunjungi korban di Kecamatan Sungai Sengkuang, Kabupaten Sanggau (07/12). Sesuai arahan Mensos, Tim Balai Melati membawa korban melakukan pengecekan gendang telinga di Pontianak. Hasilnya, telinga kanan rusak sedangkan telinga kiri masih dapat menggunakan ABD. Selanjutnya Balai Baturaden akan terus memonitor dan melanjutkan dengan terapi wicara.
"Kalau tidak bisa mendengar bagaimana bisa bicara. Setelah bisa mendengar dengan ABD maka bisa dilakukan terapi wicara. Setidaknya dia bisa bilang "tolong". Ini supaya dia ada pertahanan diri," kata Mensos.
Mensos hadir menemui S untuk menghibur dan menyemangati korban. Sambil bercerita, Mensos memotivasi korban untuk tidak berhenti meraih cita-cita. "Kamu harus kuat ya sayang. Kamu harus bisa melanjutkan hidup mu ya," kata Mensos saat menemui korban yang didampingi orangtuanya (06/12).
Tak lupa kepada keluarga korban Mensos menyampaikan agar tabah menghadapi cobaan. Mensos meminta mereka berdoa agar diberikan keringanan dan kemudahan.
"Saya sedih dengan kejadian seperti ini. Banyak kejadian seperti ini saat saya menjadi Wali Kota. Saya minta supaya penyandang disabilitas, terutama anak disabilitas rungu dan wicara benar-benar diberikan perlindungan," kata Mensos didampingi Bupati Paulos Hadi dan Kapolres AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Kepada pejabat forkompimda yang mendampingi, Mensos menekankan, perlindungan bisa dari lingkungan, namun juga tak kalah penting dari si anak. Dengan ABD, selain untuk membantu kemampuan mendengar, juga menjadi awal dimulainya terapi wicara.
Sesuai arahan Mensos Balai Melati juga melakukan penyerahan dan pemasangan ABD di Dinsos Kab Sintang kepada 4 penerima manfaat di Kabupaten Sintang, dan 3 di Kabupaten Sanggau.
"Ada kejadian anak saya di NTT pelakunya lepas. Karena korban tidak bisa mengkomunikasikan bahaya yang dihadapi. Dan korban juga tidak bisa bersaksi di kepolisian. Akhirnya pelakunya bebas," katanya.
Kepada Kapolres Sanggau, Mensos mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan. Mensos mendorong agar penegak hukum dapat menemukan bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku dengan sanksi setimpal dan memberikan efek jera kepada pelaku lain.
Kapolres menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Mensos. Kapolres memastikan jajarannya bekerja optimal menangani kasus ini.
Pada kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan Atensi kepada korban dan keluarganya berupa susu, vitamin, bantuan sembako, telor, masker, beras dan uang tunai.
Atas segala bantuan, orangtua korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. "Terima kasih kepada Ibu Menteri. Atas perhatian dan bantuannya, ' katanya.
Kementerian Sosial telah hadir dalam kasus ini melalui Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Melalui Balai Satria Baturaden, Sakti Peksos melakukan pendampingan terhadap korban. Khususnya dalam penanganan trauma dan pendampingan dalam proses pemberian keterangan di kepolisian.
S mengalami kejadian naas pada tanggal 28 November 2021. Pelaku datang ke rumah korban di Dusun Noyan, Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, untuk minta ibu korban memijat. Pelaku melancarkan perbuatan keji saat ibu korban pergi meninggalkan rumah membeli minuman dingin sesuai permintaan pelaku.
Proses penyidikan ditangani Polres Sanggau. Pada saat pemeriksaan, penyidik dibantu oleh ahli bahasa isyarat.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :