Sebelum Lelang Barang Hadiah, Kemensos Akan Koordinasi dengan Kementerian Keuangan
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Nia Annisa
JAKARTA (23 Februari 2021) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan sebelum melakukan lelang terhadap barang hadiah yang masih tersimpan di gudang milik Kemensos.
Kementerian Sosial menyimpan Barang barang termasuk beberapa unit mobil merupakan hadiah tidak tertebak (HTT) atas penyelenggaraan undian gratis berhadiah yang digelar oleh pihak swasta.
Total terdapat lebih dari 300 item barang hadiah yang disimpan rapi Kementerian Sosial. Baik dalam kategori kendaraan roda empat dan roda dua, peralatan rumah tangga, logam mulia, alat telekomunikasi, peralatan elektronik, dan sebagainya. Di antara barang-barang tersebut adalah mobil Rolls-Royce, dan mobil Mercedes-Benz.
Dalam kesempatan meninjau keberadaan barang hadiah tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, akan menempuh prosedur yang digariskan sebelum melakukan lelang. “Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudah pernah dilelang dulu. Tapi ketentuannya kan harus ada periode 6 bulan,” kata Mensos di Jakarta (23/92).
Ia berharap, ada kolektor, artis, dan dermawan yang tergerak hatinya untuk membeli barang-barang hadiah tadi. Sebab setelah barang dilelang, uang hasil lelang bisa kembali ke negara. Dari sana, ia berharap, bisa membantu menambah anggaran untuk penanggulangan bencana.
Untuk harganya, Mensos ingin terlebih dulu dilakukan appraisal. “Perlu dilakukan appraisal lebih dulu ya,” katanya. Dalam kesempatan berbeda, Direktur PSDBS Hotman mengatakan, mobil Rolls-Royce milik Kemensos RI pernah dilelang dua kali, yaitu pada November 2019 dan Desember 2020.
Namun, kata dia, tidak ada penawar sehingga kembali dilelang pada Desember 2020. Namun, mobil Rolls-Royce dengan tipe Ghost 2012 belum laku dilelang atau dengan status Tidak Ada Penawar (TAP). "Jadi sampai saat ini kendaraan itu disimpan di Kementerian sosial," kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, untuk mengajukan lelang, Kemensos harus kembali berkoordinasi dengan Kemenkeu. Sebab, sesuai aturannya ada jarak enam bulan untuk kembali melakukan lelang.
"Namun, itu kan ketentuan, tapi Ibu Menteri Sosial ingin berkoordinasi dengan DJKN bahwa siapa tahu tidak harus enam bulan untuk dilelang kembali," katanya.
Hotman mengatakan, mobil Rolls-Royce merupakan HTT atas penyelenggaraan undian gratis berhadiah yang digelar PT Batik Air. Sementara itu, mobil Mercedes-Benz merupakan HTT dari acara undian yang digelar PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :