BANDUNG (17 Maret 2021) - Kementerian Sosial
Republik Indonesia melalui Balai "Phala Martha" di Sukabumi
bersinergi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) "Gerak Cepat
Bersama" (GCB) Bandung, Puskesmas dan pihak lainnya dalam evakuasi Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat.
TH
(37 Tahun) warga Kabupaten Bandung
mengalami tindakan pemasungan
selama kurang lebih 9 tahun. Dikurung dalam sebuah kamar dengan kaki terpasung
sebuah balok kayu.
Menurut
penuturan dari salah seorang keluarganya, TH dipasung karena telah mengancam
jiwa anggota keluarganya. TH pernah mencoba menusuk melukai kakak nya dengan
pisau. Anggota keluarga yang lainnya pun terancam karena perilaku TH.
“Bukannya
kami tidak sayang terhadap TH karena telah melakukan pemasungan, tapi demi keselamatan keluarga
dan orang-orang disekitar rumah kami terpaksa memasung TH,” ucap salah seorang
keluarga.
“Kami
pernah membawa TH ke rumah sakit jiwa, namun mengalami kekambuhan karena putus
obat,” tambahnya.
Tim
Phala Martha yaitu penyuluh sosial dan pekerja sosial bersama LKS Gerak Cepat
Bersama memberikan edukasi kepada pihak keluarga bahwa pemasungan merupakan
tindakan yang melanggar HAM
Penyuluh
Sosial, Andi Hastono menyampaikan bahwa penanganan terhadap ODGJ membutuhkan
sinergi dan kolaborasi dari semua unsur.
“Tidak
hanya bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja, namun kerjasama antara
pemerintah pusat dan daerah, keluarga dan masyarakat sangat diperlukan dalam
rangka memberikan layanan yang berkelanjutan agar ODGJ dapat tetap stabil
kondisi kejiwaannya serta dapat mandiri,” tambah Andi.
“Balai
Phala Martha akan selalu menjalin sinergi dan kerjasama dengan semua unsur
dalam rangka melakukan penanganan terhadap ODGJ secara komprehensif,”
pungkasnya.
Dengan
pendekatan yang dilakukan tim, keluarga bersikap kooperatif dan mendukung TH
untuk dievakuasi. Sebelum evakuasi dilaksanakan rapid test antigen COVID-19 dan
TH dinyatakan negatif. Dengan menggunakan ambulan Desa, TH berhasil dievakuasi
untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.