KUPANG (1 November
2023) – Sentra Efata di Kupang menggelar diskusi tentang pencegahan pelecehan
dan kekerasan seksual pada anak serta penanggulangan dampak negatif terhadap
korban.
Tujuan digelar diskusi
kelompok terarah sebagai media komunikasi multi pihak guna menyusun
langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan dampak masalah pelecehan dan
kekerasan seksual di Provinsi NTT.
"NTT salah satu
provinsi dengan tingkat kekerasan seksual terhadap anak yang tinggi. Hal itu
bisa terjadi karena kelebihan energi anak-anak yang kurang tersalurkan yang
mengakibatkan pada hal-hal negatif,” ujar Tota Oceanna Zonneveld, Kasubbag Tata
Usaha Sentra Efata.
Sekretaris Ditjen
Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya mengatakan perlu digelar berbagai
kegiatan positif bagi anak-anak. “Kegiatan seperti turnamen olahraga atau
kesenian di Sentra sebagai salah satu media penyaluran energi kelebihan agar
tak mengarah pada hal negatif," ujar Salahudin.
Pada kesempatan
tersebut, Eka Santi selaku Direktur Rehsos Anak dan Pekerja Sosial dari
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyampaikan materi memandu kegiatan
diskusi tersebut.
Peserta diskusi
berpartisipasi aktif dengan tanya jawab. Selain itu, peserta diskusi juga
mengungkapkan, menuliskan, memetakan tantangan dan ancaman, potensi,
pencegahan, serta penanganan terhadap kekerasan seksual anak.
Diskusi yang
diselenggarakan di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Efata di Kupang
dtersebut dihadiri perwakilan dari Polda, Dinas Sosial, Pendidikan,
Disdukcapil, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kanwil
Kementerian Agama di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Termasuk, juga hadir para tokoh agama, pemuka masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), jurnalis, dunia usaha, akademisi, tenaga profesional (psikiater, dan psikolog) serta pemangku kepentingan lainnya.