Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
JAKARTA (22 Februari 2023) – Beberapa waktu lalu telah terjadi tindak pidana memilukan yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kuala Lumpur sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tindak pidana yang dilakukan yakni pembunuhan yang dilakukan oleh laki-laki yang merupakan seorang ayah dari 4 (empat) anak terhadap seorang perempuan yang merupakan istri dari tersangka.
Saksi dalam tindak pidana tersebut “D” (4 tahun), “F” (3 tahun), “R” (2 tahun), dan “M” (8 bulan). Setelah kejadian tersebut, keempatnya terlantar dan kemudian dilindungi oleh Jabatan Kebajikan Masyarakat Malaysia atau Kementerian Kesejahteraan Sosial Malaysia di dalam Rumah Kebajikan atau Rumah Perlindungan Sosial. Keempat anak yang dijadikan saksi oleh Kepolisian Malaysia, dinyatakan cukup dan sudah dapat dikembalikan pengasuhannya kepada keluarga besarnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, keempat anak diserahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk kemudian dirujuk ke Kementerian Sosial melalui Sentra “Handayani” di Jakarta. Saat datang, keempat anak nampak lelah dan “M” sebagai anak terkecil seringkali menangis.
Petugas Kementerian Luar Negeri yang diwakili oleh Fungsional Diplomat Ahli Muda, Rina Komaria menyatakan bahwa keluarga besar keempat anak sudah mengetahui kondisi anak dan menunggu untuk segera dipulangkan ke Kupang. “D, sebagai anak tertua, ia sudah mengerti dan mengetahui kejadian yang menimpa kedua orang tuanya, oleh karena itu kami tidak lagi membahas dan mempertanyakan permasalahan yang terjadi kepadanya, khawatir kondisi psikologisnya terganggu,” ujar Rina.
Mewakili Kepala Sentra “Handayani”, Ketua Pokja Kedaruratan, Ari Widyanto menerima rombongan petugas Kementerian Luar Negeri di Sentra “Handayani”. Ari menyatakan bahwa keempat anak akan langsung dilakukan pemeriksaan fisik terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan keempat anak dan dipenuhi segala kebutuhan dasarnya.
Selanjutnya, keempat anak akan dilakukan asesmen secara komprehensif untuk benar-benar memastikan kondisinya. “Nanti akan kami lakukan asesmen oleh Pekerja Sosial dan Psikolog untuk memastikan kondisi psikososial keempat anak, sehingga nantinya akan diketahui intervensi dan apa saja kebutuhan-kebutuhan keempat anak tersebut,” ujar Ari. Selanjutnya, Petugas Sentra “Handayani” akan melakukan penelusuran keluarga besar keempat anak di Kupang untuk memastikan pengasuhannya kemudian.
Bagikan :