Sentra Meohai Turunkan Tim Asesmen untuk Memastikan Bantuan Tepat Sasaran
KENDARI (18 Juni
2022) - Kementerian
Sosial melalui Sentra Meohai Kendari melaksanakan kegiatan asesmen komprehensif
di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sebelum kegiatan asesmen
dilaksanakan, Tim Sentra Meohai berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten
Muna berkaitan akan dilaksanakannya kegiatan asesmen komprehensif di
Kabupaten Muna mulai tanggal 15 Juni hingga 18 Juni 2022.
La Takari, Kepala
Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Muna menyambut kedatangan tim
asesmen Sentra Meohai dan berharap stake holders yang ada di Kabupaten Muna
membantu melancarkan maksud dan tujuan tersebut sehingga calon PPKS dapat
teridentifikasi secara keseluruhan.
Selain itu,
pelaksanaan asesmen ini juga melibatkan dua (2) orang pendamping Rehsos sebagai
ujung tombak pelaksanaan asesmen di Kecamatan Kontunaga dan dilanjutkan ke
Kecamatan Lohia.
Asesmen
Komprehensif merupakan asesmen tahap kedua setelah dilaksanakan asesmen
awal, tujuannya untuk memastikan bahwa calon PPKS yang sudah di asesmen pada
tahap awal masih ada dan selanjutnya akan dilakukan identifikasi permasalahan
yang agar pemberian bantuan tepat sasaran.
Pemberian bantuan
kepada lanjut usia dan disabilitas mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun
1998, tentang kesejahteraan lanjut usia khususnya pasal 1 dan pasal 4,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 pasal 36 dan 37, tentang pelaksanaan
upaya peningkatan kesejahteraan Sosial lanjut usia, Undang-undang Nomor 11
Tahun 2009 pasal 6, tentang kesejahteraan sosial semakin menegaskan perlu
pemberian jaminan dan kesejahteraan lanjut usia dan Undang-undang Nomor 8 Tahun
2016, tentang disabilitas yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas juga
memiliki hak yang sama seperti manusia pada umumnya yang memerlukan pelayanan
dan penanganan khusus.
Asesmen awal yang
semula menargetkan 109 PPKS tersisa 70 PPKS yang terbagi dalam beberapa klaster
yaitu : klaster ABH (Anak Berhadapan Hukum), klaster Lansia (Lanjut Usia),
klaster Penyalahgunaan NAPZA, klaster ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan
Klaster Disabilitas (Fisik, Mental, Netra, Down Syndrom, Intelektual)
dikarenakan banyaknya respon kasus yang sangat mendesak dan harus segera
ditangani.
La Takari,
mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI dan
Sentra Meohai Kendari atas perhatiannya kepada calon PPKS yang berada di
Kabupaten Muna.
Dengan
terselenggaranya asesmen komprehensif ini diharapkan agar bantuan dapat
tersalurkan sesuai dengan kebutuhan PPKS sehingga dapat bermanfaat dan dapat
membantu meringankan beban yang dirasakan PPKS selama ini.