Sentra Merupakan Garda Terdepan di Kemensos dalam Penanganan Permasalahan Sosial

Sentra Merupakan Garda Terdepan di Kemensos dalam Penanganan Permasalahan Sosial
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BENGKULU (13 Juli 2022) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin mengunjungi Sentra Dharma Guna di Bengkulu, disela kesibukannya melaksanakan dan memonitoring kegiatan Respon Kasus bagi 5 orang warga dengan sakit berat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

 

Strategi Kementerian Sosial agar bisa menangani dengan cepat permasalahan sosial yang ada di masyarakat, sejalan dengan perubahan SOTK yang baru, maka tugas dan fungsi Sentra maupun Sentra Terpadu sekarang menjadi multifungsi serta multi layanan.  Penataan Organisasi di Kementerian Sosial dilaksanakan untuk mewujudkan organisasi yang lebih proposional, efektif dan efesien.

 

“Sentra merupakan Garda terdepan di Kementerian Sosial bagi penanganan permasalahan seperti Respon Kasus, Respon kedaruratan dan Bencana”, ujar Pepen.

 

Tugas Sentra sebagai garda terdepan dengan cepat harus merespon semua permasalahan sosial baik dari sisi penjangkauannya maupun penangannya. Sentra harus proaktif dalam mencari informasi baik dari media maupun dari masyarakat. Sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini Sentra harus secara cepat dan tepat dalam merespon kasus baik secara assesmen, intervensi maupun tindak lanjutannya, munculkan kreatifitas di Sentra untuk penanganan permasalahan sosial.

 

Kepala Sentra Dharma Guna, Syam Wuryani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial, di sela kesibukannya untuk menyempatkan memberikan motivasi serta arahan kepada pegawai.

Bagikan :