Sinergi BRSODH "Bahagia" dan LKS "Medan Plus"

  • Sinergi BRSODH "Bahagia" dan LKS "Medan Plus"
  • 15696828897750

Penulis :
Humas BRSODH "Bahagia" Medan
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

PANCURBATU (28 September 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (BRSODH) "Bahagia" Medan menghadiri acara Hari Jadi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) "Medan Plus" yang ke-16 tahun. Kegiatan dilaksanakan di Stakoetoe Desa Salam Tani, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang

"Menjalin sinergitas dan dukungan kepada LKS "Medan Plus" harus selalu dibangun karena mereka merupakan mitra kita dalam memberikan pelayanan Rehabilitasi Sosial kepada Orang Dengan HIV di Sumatera Utara," ujar Sumarno Sri Wibowo selaku Kepala BRSODH "Bahagia" Medan.

Hal ini dilakukan sebagai wujud dari Progres 5.0 NP yaitu memberikan pendampingan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial yang bergerak dalam penanganan HIV.

Seperti yang kita ketahui bersama, sejak 2003 LKS "Medan Plus" berjuang untuk memberikan pelayanan kepada ODHIV dan Korban Penyalahgunaan Napza. "Apresiasi yang setinggi-tingginya harus kita berikan kepada LKS "Medan Plus"", tandas Sumarno.

Dalam kesempatan yang sama, Eban Totonta Kaban selaku pendiri LKS "Medan Plus" mencurahkan jatuh bangunnya dalam merintis lembaga yang ia dirikan tersebut.

"Cerita manis pahit selama 16 tahun menjadi kekuatan kami dan sudah banyak kegagalan yang kami lewati serta banyak teman-teman yang bersama merintis telah lebih dulu berpulang ke hadirat Tuhan YME. Dulu saya tidak yakin apakah ODHIV dan Korban Penyalahgunaan Napza bisa berdaya dan bermanfaat," ungkap Eban.

Ia menambahkan bahwa moto dalam organisasi yang dia bangun adalah keharusan para ODHIV dan Korban Napza  menjadi sehat dan peduli.

"Dengan menjadi sehat dan peduli, kita mampu membantu banyak orang dan bermanfaat di masyarakat, sehingga stigma berkurang dan tidak ada lagi diskriminasi," ujar Eban

Acara Hari Jadi LKS "Medan Plus" yang ke-16 tahun turut dihadiri oleh perwakilan Rumah Sakit Adam Malik, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat dan Deli Serdang, Dinas Kesehatan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Pancurbatu dan Institusi Penerima Wajib Lapor.

Bagikan :