Penulis :
Humas Balai Panasea Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (21 Juni 2021) - Dalam rangka meningkatkan sinergitas pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) 2021, Balai Residen Panasea Jakarta mengadakan rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat balai yang diikuti oleh Pejabat Fungsional Tertentu, Pejabat Fungsional Umum, seksi Layanan Rehabilitasi Sosial dan seksi Assesmen dan Advokasi Sosial, dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Dede Khaerufirdaos dan didampingi kepala seksi Layanan Rehabilitasi Sosial Gunawan.
Dalam arahannya Dede menyampaikan bahwa target pelayanan Balai Residen Panasea adalah sebanyak 4.100 orang, di enam lokasi yaitu DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung. Pelayanan ATENSI diberikan didalam balai atau berbasis residensial, berbasis komunitas dan keluarga. “Dengan target yang besar ini, maka kegiatan ATENSI harus dilaksanakan dengan membangun sinergitas dari seluruh pegawai, baik ASN maupun PPNPN”, ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Balai, Dede mengemukakan mengenai mekanisme pelaksanaan ATENSI dapat dilakukan multifungsi bukan hanya sepenuhnya NAZPA namun bisa juga memberikan layanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya seperti disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, pemulung, gelandangan dan pengemis sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. Pelayanan yang diberikan kepada sasaran garapan harus sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan dari hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Pekerja Sosial dan tim, apakah dapat diberikan pelayanan residensial, komunitas, IPWL atau lembaga sosial lainnya dan keluarga.
Dede juga menyampaikan bahwa ATENSI harus dilaksanakan dengan pemberian pelayanan dalam tujuh komponen yaitu : pemenuhan kehidupan layak, perawatan dan pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, psikososial, mental dan spiritual, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Bagikan :