Susun Renja 2022, Kemensos Optimalkan Anggaran Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
Penulis :
Endah Anggraeni
Editor :
Alif Mufida Ulya; Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BOGOR (20 Mei 2021) – Dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022, Kementerian Sosial mengoptimalkan anggaran tahun 2022 untuk program Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).
Sekretaris Ditjen Linjamsos, Robben Rico menjelaskan bahwa anggaran yang minim seharusnya tidak menghalangi kinerja, justru dioptimalkan untuk dibagi ke dalam beberapa kegiatan tanpa melupakan capaian target.
“Kita bisa mengoptimalkan anggaran yang minimal dan mempertimbangkan optimalisasi dari pencapaian target beberapa kegiatan di lingkungan Ditjen Linjamsos," kata Robben saat membuka kegiatan Penyusunan Renja Kementerian/Lembaga (K/L) Ditjen Linjamsos Tahun 2022 di Bogor, Kamis (20/5).
Penyusunan Renja ini dimaksudkan untuk menajamkan pemahaman dalam penyusunan Renja Ditjen Linjamsos Tahun 2022 terhadap perumusan sasaran dan indikator yang mengacu pada Renstra.
Para peserta, pada prinsipnya, diminta untuk menyusun Renja dan mengatur anggaran untuk kepentingan bersama yang berdampak kepada masyarakat.
Sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Kemensos harus mampu merespon permasalahan secara cepat, serta dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, sehingga ia meminta anggaran pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) diperuntukkan penanganan bencana.
"Bu Menteri berpesan, untuk Direktorat PSKBA tahun 2022, misalnya, agar anggaran diarahkan untuk penanganan bencana," ujar Robben menyampaikan pesan Mensos.
Mengingat pagu yang diterima masih bersifat tentatif, untuk itu, Robben menginstruksikan jajarannya untuk menyingkirkan ego sektoral dalam penyusunan anggaran.
"Dalam artian, ketika terdapat kekurangan anggaran dari salah satu satuan kerja (satker)/direktorat, harapannya bisa digali atau diambil dari alokasi anggaran di internal Ditjen Linjamsos," pinta dia.
Meski demikian, ketika pergeseran anggaran itu terjadi, ia meminta target kinerja dan sasarannya tetap dipertimbangkan untuk dilakukan secara optimal, sehingga realisasinya juga baik.
“Ketika pergeseran anggaran itu terjadi, mohon pertimbangkan target kinerja dan sasarannya. Jangan sampai karena digeser anggarannya, target kinerja jadi terabaikan atau jadi tidak tercapai," tandasnya.
Bagikan :