Penulis :
Dinsos Pringsewu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PRINGSEWU (7 April 2022) - Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengirimkan 2 (Dua) Orang Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pringsewu mengikuti Pelatihan Pelatihan Revolusi Mental untuk Penguatan Budaya Birokrasi yang Bersih, Melayani dan Responsif yang pelaksanaannya telah dimulai pada tanggal 22 Februari hingga nanti 19 April 2022.
Salah satu proses dari Pelatihan tersebut adalah penyusunan Rancangan Transformasi Budaya Birokrasi dengan Judul “Terbudayanya Konsep Desa Tangguh Bencana di seluruh kabupaten Pringsewu”, dengan harapan kedepan dapat diaktualisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas selaku Kalak BPBD membuka dan menyampaikan arahan secara langsung agenda FGD yang diikuti oleh Unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, APDESI, Kepala Pekon/Desa,PMI,ORARI,Ukuwah Alfatah Rescue (UAR) serta Taruna Siaga Bencana Kabupaten Pringsewu. Nampak hadir pula mewakili Insan Pers Bambang Hartono Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) dan Agus Tri Wahyudi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pringsewu (Kamis,07/04/2022 ).
“Kehadiran Bapak/Ibu pada hari ini dalam rangka pelaksanaan FGD merupakan sumbangsih yang luar biasa bukan hanya sebatas terselesaikannya salahsatu proses Pelatihan dan Penyusunan RTBB, namun lebih kepada peran serta dalam proses Pembangunan dan Perlindungan kepada Masyarakat dalam konteks Mitigasi dan Pencegahan Bencana” ucap Edi saat membuka acara. Dilanjutkan dengan paparan tentang Konsep Desa Tangguh Bencana yang menjadi bagian dari Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas oleh Agus Purnomo Analis Kebencanaan Ahli Muda pada BPBD Kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Revolusi Mental untuk Penguatan Budaya Birokrasi Yang Bersih,Melayani dan Responsif yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI.
“Dasar Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 01 Tahun 2012, dimana Destana adalah Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan, jika terkena bencana” kata Agus dalam Slide paparanya.
Walaupun dilaksanakan pada puasa Ramadhan, seluruh peserta tetap nampak antusias mengikuti FGD, dengan menyampaikan berbagai ide,pertanyaan, gagasan, saran dan masukan. Pada kesempatan tersebut, Bambang Hartono Ketua FKWKP Kabupaten Pringsewu juga mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam hal ini BPBD Pringsewu serius melaksanakan dan merealisasikan Standart Pelayanan Minimal (SPM) bidang Penanggulangan Bencana seperti melakukan Pemetaan Daerah Rawan Bencana, membuat dan menyediakan Dokumen Kajian Resiko Bencana, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Dokumen Rencana Kontijensi per Jenis Bencana serta mendorong Kearifan Lokal untuk memperkuat Budaya serta memperbesar peluang masyarakat untuk ikut terlibat secara sadar dan aktif dalam proses penaggulangan bencana, yang kami tahu menjadi catatan tindaklanjut Rekomendasi DPRD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran sebelumnya
Bagikan :