Tega! Gadis Disabilitas Dicabuli 3 Pria di Pandeglang, Kemensos Hadir Berikan Dukungan Psikososial

Tega! Gadis Disabilitas Dicabuli 3 Pria di Pandeglang, Kemensos Hadir Berikan Dukungan Psikososial
Penulis :
Humas Balai Ciungwanara Bogor
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

PANDEGLANG (18 Mei 2021) - Kemensos melalui Balai Ciungwanara memberikan Dukungan Psikososial  kepada anak dibawah umur penyandang disabilitas intelektual yang menjadi korban pencabulan 3 (tiga) orang pria di Pandeglang Banten. 

 

Sesuai arahan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat, Balai Ciungwanara menerjunkan dua orang petugas untuk melakukan respon kasus berupa dukungan psikososial dan asesmen kepada anak disabilitas tersebut setelah berita tentang pencabulan  itu muncul di media massa.

 

Tim yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Okupasi Terapis berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriyah, Kabid Rehabilitasi sosial Santosa Urip dan Tata wijaya selaku Kasi Disabilitas. Nuriyah menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa anak dibawah umur yang juga penyandang disabilitas ini telah ditangani oleh Dinas Sosial dengan pendampingan dan pengawalan proses hukum bagi SL(bukan nama sebenarnya).

 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Balai Ciungwanara Bogor atas perhatian dan respon cepat tanggapnya terhadap kasus ini. Kita kerjasama untuk menanganinya. Kami akan terus mengawal hingga kasus persidangan selesai, agar hak-hak dari penyandang disabilitas tersebut tetap terjaga," tutur Nuriyah.

 

Nila Restu, Pekerja Sosial Balai Disabilitas Ciungwanara pun menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim. "Berdasarkan arahan dari kepala Balai Ciungwanara, tujuan respon kasus yang kami lakukan ini yaitu untuk memberikan layanan dukungan psikososial guna menyembuhkan luka psikis akibat kejadian pemerkosaan yang dialaminya. Selain itu kami juga akan melakukan asesmen dalam rangka memberikan Layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)," ujar Nila.

 

Tim kemudian langsung menuju Polres Pandeglang untuk menemui SL yang tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.  Annisa yang merupakan Okupasi Terapis Balai Ciungwanara kemudian memberikan terapi psikodinamik kepada SL untuk menggali emosi dan perasaannya.

"Meski terlihat baik-baik saja dan dapat tersenyum ceria ternyata saat digali perasaannya ia memiliki trauma yang cukup dalam dan ketakutan pada tempat - tempat peristiwa tersebut terjadi. SL mampu mengungkapkan bagaimana, berapa kali dan siapa saja pelakunya. SL juga menunjukkan ekspresi kesedihan saat menceritakan ibunya yang tidak dapat berbuat apa-apa saat hal buruk tersebut menimpanya," jelas Annisa.

Pekerja sosial juga kemudian memberikan layanan dukungan psikosial kepada SL berupa pemberian motivasi dan penguatan positif kepada keluarga korban.

 

"SL saya motivasi untuk dapat meraih cita-citanya yang ingin menjadi seorang pelukis. Dan saya ajarkan area tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain serta kami tanamkan agar SL dapat melapor ke tante atau pak RT di dekat rumahnya bila ada yang melakukan hal tersebut padanya. Diketahui bahwa ibu korban juga seorang penyandang disabilitas rungu wicara dan intelektual, sehingga tidak memilki daya untuk membela anaknya," tutur Nila selaku pekerja sosial.


Perbuatan keji tersebut telah terjadi belasan kali sejak bulan Maret 2021. Hal yang sangat miris adalah bahwa pelakunya merupakan orang terdekat korban. Mereka adalah ayah, paman, dan tetangga korban.

 

“Saya sudah curiga sejak SL tiba-tiba menangis saat bertemu saya, saat saya tanya ia menceritakan perilaku keji bapak, paman dan tetangganya itu dan bagaimana mereka mengancam akan membunuh dan memukuli SL. Mendengar cerita itu kemudian saya langsung melaporkan kejadian itu ke Pak RT dan polisi,” tutur YM selaku tante SL.

 

Tim kemudian melakukan temu bahas kasus dengan pihak dari Dinsos Kabupaten Pandeglang serta Pendamping Penyandang Disabilitas, mengenai tindak lanjut layanan ATENSI bagi SL agar ia tidak patah semangat dan mampu menggali bakatnya untuk mencapai kemandirian baik secara sosial maupun finansial. 

 

Tindak lanjut dari respon kasus SL yaitu pekerja sosial akan merekomendasikan layanan ATENSI berbasis residensial bagi SL setelah proses hukum selesai. Layanan ini bertujuan agar SL dapat secara perlahan menghapus trauma yang dialaminya serta untuk menggali dan mengembangkan potensinya.

Bagikan :