Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) Siap Terima Layanan Daring

  • Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) Siap Terima Layanan Daring
  • 15864326039266

Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (9 April 2020) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI telah melaksanakan sosialisasi  Layanan Call Center TePSA 1500771,  yang bertujuan untuk memberikan informasi layanan dukungan psikososial dan pengasuhan sementara bagi anak dan keluarga korban COVID-19 yang membutuhkan akses layanan.

Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di wilayah Jabodetabek serentak melakukan sosialisasi TePSA melalui kerjasama dengan rumah sakit rujukan pandemi COVID-19. Hari ini Sakti Peksos telah melaksanakan sosialisasi di RSPAD Gatot Soebroto, RSAL Mintohardjo, RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Fatmawati, RS POLRI, RSD Pasar Minggu dan Wisma Atlet.

Pesatnya penularan wabah COVID-19 berpengaruh langsung kepada anak. Beberapa masalah anak muncul diantaranya meningkatnya risiko pengabaian dan kekurangan pengasuhan orang tua atau pengasuh pengganti, meningkatnya tekanan psikososial dari dampak langsung COVID-19 pada anak/keluarga atau rasa takut dan ketidakmampuan mengatasi kesulitan, serta rentannya anak menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, penganiayaan fisik dan emosional. Anak-anak dari orangtua ODP, PDP dan OTG menjadi rentan mengalami masalah psikososial.

TePSA merupakan saluran telepon khusus untuk anak-anak, yang berfungsi memberikan layanan telekonseling bagi anak yang mengalami permasalahan, pengaduan, termasuk layanan kedaruratan/emergency respon dan rujukan bila dibutuhkan. 

TePSA menerima laporan terkait apa yang terjadi pada anak, seperti kekerasan, penelantaran, disabilitas, dan permasalahan anak lainnya, termasuk mengupayakan perlindungan, pengasuhan anak serta dukungan psikososial untuk anak dan keluarga, serta rujukan pengasuhan.


Bagikan :