Terima Bantuan Rp600 Ribu, Nasiroh Tak Kuasa Menahan Tangis

Terima Bantuan Rp600 Ribu, Nasiroh Tak Kuasa Menahan Tangis
Penulis :
Koesworo Setiawan

KUDUS (7 Mei 2020) - Bibirnya bergetar. Suaranya bergelombang dan sesekali kurang terdengar. Sambil menunjukkan uang cash Rp600 ribu di tangannya, Nasiroh tak kuasa menahan emosinya.

 

Matanya yang sedari tadi berkaca-kaca, kini meleleh. “Terima kasih, terima kasih … kepada bapak-bapak yang sudah memberikan uang ini kepada kami,” kata perempuan asisten rumah tangga ini, di Kudus (07/05).

 

Warga Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini, tak kuasa menghadapi kenyataan yang tidak terbayangkan sebelumya. Ya, di tangannya kini nyata-nyata terpegang lembaran warna merah sebanyak enam lembar.

 

Profesinya sebagai asisten rumah tangga, membuatnya seakan mimpi bisa memegang uang Rp600 ribu di tangannya. Tanpa firasat sebelumnya, datang petugas dari PT Pos Indonesia membawa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, untuk masyarakat terdampak COVID-19 seperti dirinya.

 

Maka, pantas ibu enam anak ini seakan kehilangan kata-kata. Emosinya tertahan dan akhirnya terdengar sesenggukan tangis bahagia. “Terima kasih kepada Bapak Jokowi dan Menteri Sosial yang telah memberi kami rezeki BST 600 ribu. Semoga uang ini bermanfaat bagi keluarga kami,” katanya.

 

Hidup pas-pasan di masa normal, pandemi Covid-19 makin menambah berat beban hidup yang harus ditanggung Nasiroh. Dengan Program BST, Nasiroh dan jutaan keluarga lainnya diharapkan sanggup mempertahankan daya beli selama masa pandemi seperti sekarang ini.

 

BST disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000/bulan/KK. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.

 

Mekanisme BST disalurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.

 

Sedangkan bagi penerima yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara langsung ditransfer. BST dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kabupaten Bogor (meliputi Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Citeureup), Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi.

 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program BST diberikan untuk masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :