Terima Laporan Anak Sakit Kulit, Kemensos Lakukan Respon Kasus

  • Terima Laporan Anak Sakit Kulit, Kemensos Lakukan Respon Kasus
  • WhatsApp Image 2020-09-09 at 08.07.19
  • WhatsApp Image 2020-09-09 at 08.07.18
  • WhatsApp Image 2020-09-09 at 08.07.20

Penulis :
Humas Balai "Handayani" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Shalsha Billah; Karlina Irsalyana

JAKARTA (8 September 2020) - Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Handayani" di Jakarta (06/09/2020), kembali menerima laporan pengaduan kasus Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Kali ini informasi tersebut berasal dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial tentang anak perempuan berinisial "V” yang berusia 9 tahun 11 bulan, yatim piatu serta memiliki penyakit pada kulitnya di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Balai Anak "Handayani" Jakarta, Neneng Heryani memberikan arahan dan tugas kepada pekerja sosial untuk melakukan asesmen secara langsung kepada "V". 

"Dipastikan agar anak tersebut terpenuhi hak-haknya juga lakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar untuk bersama-sama melakukan pemantauan bagi anak," kata Neneng

Pekerja sosial langsung menuju ke daerah Tebet Jakarta Selatan untuk segera merespon kasus tersebut. Setibanya disana, pekerja sosial langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Rukun Tetangga (RT), Tuti. Ia menyambut dan merespon dengan baik kedatangan pekerja sosial Balai Anak “Handayani". Tuti dengan senang hati membantu dan menemani pekerja sosial ke rumah "V".

Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa “V” merupakan anak pertama dari dua bersaudara. “V” awalnya adalah anak yang normal dan sehat, namun pada saat “V” berusia 3 tahun ia mengalami keluhan gatal di hingga nampak banyak luka-luka di seluruh tubuhnya.

Keluarga “V” sudah membawa berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setiap minggu, namun kondisinya belum membaik hingga saat ini. Pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Berat badan “V” tidak sesuai dengan kondisi anak normal pada umumnya yang terus menyusut hingga 18 kilogram saja. 

"V” tinggal bersama neneknya. Sementara itu, neneknya tidak bekerja karena faktor usia. Setiap harinya "V" dan neneknya hanya mengandalkan belas kasihan dari kerabat terdekat untuk pemenuhan gizi anak.

Setelah diketahui beberapa kebutuhan "V”, selanjutnya "V" diberikan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi berupa susu, vitamin, biskuit dan makanan pendukung lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi gizi dan nutrisi  "V". Sebagai tindak lanjut dari respon kasus ini, Balai Anak "Handayani" akan terus melakukan koordinasi dengan pihak RT dimana "V" tinggal. Selain itu, Balai Anak "Handayani" pun akan melakukan monitoring berkala kepada anak. 


Bagikan :