Tingkatkan Kualitas Layanan UPP, Ditjen Rehsos Susun Pedoman Pelayanan Publik

  • Tingkatkan Kualitas Layanan UPP,  Ditjen Rehsos Susun Pedoman Pelayanan Publik
  • 2019-10-25-14-52-02
  • IMG-20191025-WA0126
  • 2019-10-25-14-53-05

Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

BEKASI (24 Oktober 2019) - Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (Progres 5.0 NP), Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan Penyusunan Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bertempat di Hotel Harris Bekasi pada 24-26 Oktober 2019.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto dalam arahannya pada pembukaan kegiatan dimaksud mengatakan, "Kita harus bisa memastikan pemberian layanan rehabilitasi sosial bagi PPKS dapat dirasakan manfaatnya bagi PPKS itu sendiri, keluarga dan masyarakat. Sebagaimana pidato pertama Presiden pada saat pelantikan yang lalu, bahwa kita harus making delivered bukan just to sent."

Selanjutnya Edi Suharto berharap pedoman ini nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing Unit Pelayanan Publik (UPP) di Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 orang peserta perwakilan dari Biro Organisasi dan Kepegawaian, Biro Hukum, Biro Humas, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Setditjen Rehabilitasi Sosial, dan Petugas Tepsa.
Bagikan :