Penulis :
Alif Mufida Ulya (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (16 Juni 2021) - Kementerian Sosial terus berupaya melakukan perbaikan data bantuan sosial (bansos), termasuk bansos bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak ada lagi data penerima bansos yang tumpang tindih.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bersama jajarannya, pihaknya tengah merapikan dan memastikan akurasi data ganda penerima manfaat bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga benar-benar bisa menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bansos.
“Kami tidak tinggal diam. Kami, dibantu para pendamping dana bansos untuk penerima manfaat, SDM PKH, terus bergerak memperbaiki data ganda dengan melibatkan Pemda dan Dukcapil,” ujar Mensos beberapa waktu lalu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Data ganda yang dimaksud adalah adanya nama ganda penerima bansos dengan NIK serupa. Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda sehingga tersisa satu nama. Nama-nama ganda tersebut terdapat dalam bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
Menanggapi instruksi Mensos, Sumber Daya Manusia (SDM) PKH segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi e-PKH. “Kami menyambut baik pesan, instruksi dari Ibu Menteri Sosial dalam rangka perbaikan dan pemutakhiran data di aplikasi e-PKH,” kata Koordinator PKH Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Andi Mawardi, saat ditemui di ruang kerjanya.
e-PKH adalah terobosan berbasis digital yang dilakukan Kementerian Sosial untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan penyaluran bansos berjalan efektif.
e-PKH memudahkan proses validasi calon penerima PKH tanpa kertas dan berkas karena dapat menghitung bansos secara otomatis, dapat memasukkan hasil verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara cepat, serta monitoring pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara berkelanjutan.
“Prosesnya sedang berjalan, tentunya, perlu ada data-data yang dihimpun oleh teman-teman SDM PKH, seperti arsip pendukung KK dan KTP yang disandingkan, dalam rangka menjadi acuan bagi teman-teman SDM PKH untuk memutakhirkan data-data KPM PKH di aplikasi e-PKH,” terangnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, satu Pendamping PKH bertanggungjawab atas perbaikan data masing-masing KPM dampingan di wilayah kerjanya dalam aplikasi e-PKH.
“Di e-PKH itu, mereka punya akun masing-masing, dan sudah ada mapping. Begitu mereka log in, yang terbuka ya akun mereka sendiri dengan data sekian KPMnya. Jadi, yang mereka kumpulkan itu ya KK-KTP KPM mereka semua, tidak tercampur. Artinya, mereka bertanggungjawab atas data KPM dampingan mereka masing-masing, bertanggungjawab penuh terhadap pemutakhiran data di masing-masing wilayah kerjanya,” tegas Andi.
Menurutnya, ditemukannya data ganda atau invalid antara sistem e-PKH dengan Dukcapil mayoritas lantaran adanya kesalahan input data akibat KK yang diserahkan KPM kepada Pendamping PKH bukan merupakan KK terbaru.
“Ketika pemberkasan, KPM melampirkan dokumen yang sudah usang atau buram sehingga susah dibaca oleh Pendamping. Itu karena KK-KTP yang disertakan seringkali bukan versi terbarunya. Nah, seringnya, ditemui kesalahan penulisan atau penginputan, seperti 0 ditulisnya 8, 1 jadi 7, kami nginputnya sesuai apa yang KPM berikan, ternyata itu jadi masalah sekarang, NIK ganda, data invalid, tidak diketemukan,” ungkap pria yang telah menjabat Korwil PKH Provinsi DKI Jakarta sejak 2015 itu.
Menyikapi hal tersebut, dikatakan Andi, Pendamping PKH tetap melakukan pemutakhiran data yang bisa dilakukan dan dieksekusi di e-PKH, “Selanjutnya, ada beberapa hal yang di luar kapasitas kami, yang berkaitan dengan SIKS-NG, memerlukan kerja sama dengan operatornya, ya kami lakukan kerja sama tersebut,” katanya menambahkan.
Dengan dilakukannya perbaikan dan pemutakhiran data, ia berharap persoalan terkait dengan data-data bansos, khususnya data penerima bansos PKH, tidak terjadi kembali.
“Teman-teman SDM PKH sudah melakukan upaya pemutakhiran dengan kondisi terupdate KPM semaksimal mungkin, mudahan-mudahan dalam waktu dekat, semua persoalan segera tuntas dan tidak ada lagi tumpang tindih data bansos,” tandasnya.
Bagikan :