Tingkatkan Sinergitas dengan "Stakeholder", Balai Disabilitas "Wyata Guna" Gelar Rakornis ATENSI
Penulis :
Humas Balai Disabilitas "Wyata Guna" Bandung
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BANDUNG (7 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Disabilitas "Wyata Guna" Bandung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Savoy Homan, Bandung, tanggal 5 sd 7 April 2021.
Rakornis dihadiri oleh 60 peserta dari Dinas Sosial 10 provinsi wilayah jangkauan Balai Disabilitas "Wyata Guna" yaitu Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Banten, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Pendamping Penyandang Disabilitas, dan pegawai Balai "Wyata Guna".
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim dalam arahannya menyampaikan ATENSI merupakan platform baru dalam pelayanan rehabilitasi sosial, tentang bagaimana melakukan penghormatan dan perlindungan pada penyandang disabilitas.
Pelayanan rehabilitasi sosial bukan karena sakit tetapi karena punya hak yang sama untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang. Proses ATENSI harus terintegrasi bisnis prosesnya dari mulai fasilitasi akses, intake dan engagement, asesmen komprehensif, intervensi, supervisi sampai monitoring dan evaluasi.
“Asesmen misalnya, menjadi sangat penting untuk menentukan layanan yang tepat, karena setiap orang itu unik, punya potensi, sehingga perlu digali lebih dalam tentang kondisi orang tersebut baik permasalahan maupun kebutuhannya, peluang, dan kesempatan yang ada,”kata Eva Rahmi Kasim.
ATENSI juga dilakukan melalui Sentra Kresi ATENSI sebagai wujud dari hasil layanan yang diberikan melalui pelatihan ketrampilan di setiap balai, misalnya barista, pertanian, dan peternakan. Dalam pelaksanaan ATENSI juga dilakukan melalui respon kasus, sebagai bukti bahwa negara hadir dalam penanganan permasalahan sosial secara cepat dan tepat.
Kepala Balai Disabilitas "Wyata Guna" Bandung, Sudarsono menyampaikan bahwa Rakornis ini merupakan aplikasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabitas, dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. “Untuk mencapai tujuan ATENSI diperlukan sinergitas antara Kementerian Sosial dengan semua stakeholder dan pihak terkait lainnya. Kerjasama lintas sektor akan saling mendukung pelaksanaan ATENSI,”kata Sudarsono.
ATENSI berbasis keluarga, komunitas, residensial, dan respon kasus dilaksanakan Balai Disabilitas "Wyata Guna" sebagai upaya memberikan dukungan dan mewujudkan kemandirian para penyandang disabilitas.
Implementasi ATENSI juga dikembangkan melalui kegiatan Sentra Kreasi ATENSI dan penjangkauan respon kasus dengan target multi layanan, seperti penanganan korban bencana, penyandang disabilitas fisik, mental dan lainnya karena ATENSI merupakan tindakan nyata Kemensos Hadir di masyarakat, tutur Sudarsono. Pelaksanaan ATENSI mengacu kepada bisnis proses sesuai dengan Permensos 16 Tahun 2020 tentang ATENSI.
Praktisi pelayanan penyandang disabilitas dari Yayasan Kumala (Kumala Foundation), Abah Dindin hadir sebagai narasumber menyampaikan materi tentang Model Pengembangan Kelompok Disabilitas. Menurut Abah Dindin, kegiatan yang dilakukan untuk penyandang disabilitas di yayasannya berorientasi kepada investasi sosial dan pemberdayaan sosial, dan menempatkan para disabilitas sebagai subyek, bukan sebagai obyek kegiatan.
Salah satu kegiatan yang bisa dijadikan contoh untuk LKS di Indonesia adalah pengelolaan sampah menjadi hasil produk yang bermanfaat, melalui metode penggunaan kembali dan daur ulang sampah. Sampah yang dibuang oleh masyarakat diolah menjadi barang-barang yang punya nilai jual kembali, diolah menjadi pupuk organik maupun barang kreatif lainnya. Sehingga kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penyandang disabilitas.
Pada Rakornis ini juga menghadirkan narasumber dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Dendi Hermansyah. Dendi menyampaikan materi tentang Pelayanan Jemput Bola Untuk Kaum Disabilitas di Kota Bandung melalui program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).
GISA merupakan upaya meningkatkan ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya dokumen pendudukan, termasuk juga layanan kependudukan untuk disabilitas. Layanan ini menggunakan layanan jemput bola maupun layanan online dengan Aplikasi Salaman, Aplikasi Pemuda, Aplikasi e-Punten dan Surat elektronik.
Layanan jemput bola ini bisa dilakukan di lembaga-lembaga masyarakat yang menangani disabilitas, dengan kendaraan operasional Disdukcapil dan petugas untuk melakukan perekaman E-KTP. Hal tersebut dilakukan agar semua penduduk bisa terlayani oleh Disdukcapil termasuk para penyandang disabilitas yang masih banyak belum memiliki E-KTP.
Pelaksanaan Rakornis ditutup dengan penandatanganan hasil rekomendasi oleh perwakilan peserta. Rekomendasi tersebut diantaranya perlunya penyempurnaan DTKS melalui SIKS-NG, perlunya sinergitas pemerintah pusat dan daerah, perlunya diadakan Rakornis minimal 2 kali dalam setahun, dan perlunya keterlibatan pelaksanaan ATENSI antara Kemensos dengan dinas sosial provinsi, kabupaten/kota, LKS, pendamping, dan seluruh unsur sistem sumber.
Bagikan :