Tingkatkan Sinergitas Perlindungan Anak, Balai “Rumbai” Gandeng CSR

  • Tingkatkan Sinergitas Perlindungan Anak, Balai “Rumbai” Gandeng CSR
  • WhatsApp Image 2020-10-28 at 10.33.54
  • WhatsApp Image 2020-10-28 at 10.34.56
  • WhatsApp Image 2020-10-28 at 10.34.55

Penulis :
Humas Balai Rumbai Pekanbaru
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

PEKANBARU (27 Oktober 2020) – Kementerian Sosial RI melalui Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru menerima Bantuan Sosial dari Program Bina Lingkungan yang merupakan salah satu program Corporate Social Responsiblity (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dan Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN V. Bantuan diberikan langsung oleh Direktur Utama PTPN dan IKBI ke Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru.

Keterlibatan dunia usaha ini sesuai dengan amanah undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 pasal 72 angka 6c yang menjelaskan bahwa salah satu peran dunia usaha, berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggungjawab sosial perusahaan. Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR merupakan investasi sosial untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Sinergi dengan Perusahaan menjadi bagian terpenting dalam upaya pemenuhan hak-hak bagi Anak yang Memerlukan Perkindungan khusus di Balai Anak "Rumbai" Pekanbaru.

Rombongan yang berjumlah 25 orang ini diterima langsung oleh Kepala Balai yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Suyono dan Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Muhammad Toher di Ruang Aula Kantor. Melalui sambutannya, Suyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada PTPN V dan IKBI PTPN V yang telah bersedia memberikan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan proses pelayanan rehabilitasi sosial bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Selain itu juga menjelaskan profil Balai Anak “Rumbai” sebagai lembaga rehabilitasi sosial anak yang berfokus dalam pelayanan AMPK. 

Bantuan sosial dari program bina lingkungan yang diberikan PTPN V dan IKBI PTPN V berupa alat olahraga, alat permainan edukatif, sembako, kebutuhan-kebutuhan ibu hamil dan bayi serta barang lainnya sejumlah 32 Juta Rupiah. Tujuan pemberian bantuan tersebut, untuk menunjang kegiatan pelayanan rehabilitasi sosial bagi AMPK sekaligus melengkapi fasilitas sarana pelayanan di Balai Anak “Rumbai”.

"BUMN juga merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggungjawab sosial dalam pelaksanaan pemberian bantuan kepada masyarakat secara umum, mudah mudahan kegiatan mendampingi anak disini bisa menjadi amal jariyah bagi kita semua. Kita juga sering mengadakan event untuk anak saat acara ulang tahun perusahaan, kedepannya akan turut mengundang anak anak di balai untuk terlibat di kegiatan tersebut" Ungkap Direktur Utama, Jatmiko K. Santosa dalam sambutannya.

Selanjutnya ibu Ketua IKBI PTPN V, Lina Jatmiko mengungkapkan, "Alhamdulillah bahwa dalam waktu 2 hari bisa mengumpulkan donasi untuk mempersiapkan ini semua, semoga pemberian kami bisa diterima dengan baik untuk saudara saudara kita yang kurang beruntung, semoga Bapak dan Ibu semua selalu dalam lindungan Allah SWT dalam mendampingi anak-anak disini".

Penyerahan bantuan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama dan Ketua IKBI PTPN V langsung ke Balai Anak Rumbai. Setelah itu rombongan melanjutkan berkunjung ke asrama putri dan menyapa langsung Penerima Layanan dan ke ruang bayi. Kemudian rombongan juga menyempatkan melihat aktivitas kegiatan Penerima Layanan laki-laki di pelatihan keterampilan dan kewirausahaan Teknik Las dan Barbershop. Melalui kunjungan ini, Direktur Utama memberikan apresiasi dengan membeli pot bunga shabby hasil karya penerima layanan di Teknik Las.

Rombongan turut memberikan semangat dan motivasi kepada penerima layanan dalam menjalani rehabilitasi sosial di Balai Anak “Rumbai”. Terlihat rasa senang dan semangat antusias para penerima layanan dalam menyambut kunjungan rombongan PTPN V dan IKBI ini.

Melalui kunjungan dan pemberian bantuan ini, diharapkan semakin terjalin silaturahmi dan kerjasama berkelanjutan antara Balai Anak “Rumbai” dengan PTPN V terutama di bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial AMPK.
Bagikan :