Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SUBANG (25 Februari 2021) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama harapkan Program Sembako/BPNT dapat berjalan dengan prinsip 6T. "Harapannya bahwa pelaksanaan program Sembako dapat berjalan dengan prinsip 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi", ujar Dirjen PFM saat lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang (25/02).
Kunjungan kerja Dirjen PFM ke Kabupaten Subang dilakukan dalam rangka meninjau progres validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Subang. Di mana DTKS tersebut merupakan acuan untuk pemberian Program Sembako/BPNT dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Dalam peninjauannya, diketahui bahwa upaya perbaikan data di Kabupaten Subang sudah mencapai 70%. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan DTKS agar menjadi lebih valid. "Upaya perbaikan DTKS telah mencapai lebih dari 70%, oleh karenanya verifikasi dan validasi Data perlu dilakukan rutin oleh Desa melalui Musyawarah Desa," kata Dirjen PFM. Peninjauanpun dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pj. Sekda Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.
Disampaikan oleh Pj. Sekda Kabupaten Subang bahwa di masa pandemi COVID-19 ini, penyaluran Program Sembako dan BST dilakukan dengan Protokol Kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. "Penerapan Protokol kesehatan dilakukan demi menjaga masyarakat agar tetap sehat dan terhindar dari Pandemi COVID-19," ujar Pj. Sekda Kabupaten Subang.Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Subang, Hadis Sukendar, serta Koordinator Daerah Program Sembako Subang, Dwi.
Bagikan :