Tutup Bimbingan 500 Relawan COVID-19, Mensos Beri 5 Pesan Penting

  • Tutup Bimbingan 500 Relawan COVID-19, Mensos Beri 5 Pesan Penting
  • 15875248116211

Penulis :
Humas Poltekesos
Editor :
Alfian Anugrah P; Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (22 April 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara memberikan arahan sekaligus menutup Bimbingan Teknis Program Pendampingan Sosial bagi Tenaga Medis, Perespon Garda Depan, dan Pengasuh Orang Rentan COVID-19. Bimbingan ini telah dilaksanakan selama empat hari pada 18-21 April 2020,

"Terselenggara atas kerja sama Poltekesos Bandung dan Pujiono Center," terang Juliari dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Pada kesempatan ini, Juliari memberikan apresiasi tinggi kepada para inisiator 'Poltekesos Memanggil'. Menurutnya, mereka adalah orang-orang yang didasari oleh rasa solidaritas dan tanggung jawab sosial, serta profesionalitas sebagai pekerja sosial, untuk berkontribusi dalam penanggulangan wabah COVID-19 dalam bentuk program pendampingan sosial.

"Terima kasih kepada Pujiono Center yang telah bekerja sama dengan Poltekesos Bandung menyiapkan dan mengembangkan kapasitas Calon Relawan COVID-19 berbasis profesi pekerjaan sosial," tambahnya.

Dalam arahannya, Juliari secara singkat mengulas kembali dampak dari eskalasi penyebaran COVID-19 yang terus mengalami peningkatan. Menurutnya, penyebaran COVID-19 di Indonesia menimbulkan dampak besar dan kompleks dalam berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

"Dampak sosial ekonomi COVID-19 ini juga diperkirakan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi serta ancaman gangguan kesehatan bagi masyarakat, tidak terkecuali tenaga medis dan perespon garda terdepan yang tidak luput dari ancaman dan risiko terpapar COVID-19, sehingga tergolong ke dalam kelompok yang mengalami permasalahan kerentanan, baik secara medis maupun psikososial," ujarnya.

Ia pun menyampaikan lima pesan di dalam arahannya, antara lain sebagai berikut.

1. Relawan COVID-19 ini harus profesional dalam melakukan pendampingan sosial sesuai dengan basis pengetahuan, dan keahlian sebagai Pekerja Sosial dengan tetap memperhatikan kode etik profesi serta memperhatikan berbagai protokol penanganan pandemi COVID-19.

2. Pelaksanaan pendampingan sosial oleh relawan COVID-19 harus dapat dijaga akuntabilitasnya. Poltekesos bersama Pujiono Center di bawah pengawasan BP3S perlu melakukan manajemen yang tepat dan supervisi secara berjenjang sehingga dapat mengetahui output maupun outcomes dari kegiatan dan persoalan yang muncul dapat ditangani secara melembaga dan terkendali.

3. Pekerja Sosial Relawan COVID-19 tidak sama dengan Relawan COVID-19 yang lain yang ada di Indonesia. Sehingga perlu dijaga agar tidak terjadi benturan pelaksanaan peran dengan sektor dan profesi lain, perlu dilakukan saling-isi dan saling menguatkan berbagai peran relawan di lapangan agar pihak penerima layanan yang didampingi tidak mengalami kebingungan.

4. Pekerja Sosial Relawan COVID-19 adalah pemberi pertolongan sekaligus menjadi model bagi pihak penerima layanan, sehingga harus tetap menjaga kesehatan, mawas diri terpapar, senantiasa meningkatkan daya tahan diri, serta disiplin diri berperilaku sehat.

5. Pekerja Sosial Relawan COVID-19 adalah 'agen pengubah' dalam masyarakat. Kesempatan ini adalah saat yang tepat untuk tampil menjemput tantangan dalam pelaksanaan peran profesi sebagai Pekerja Sosial.

Sebagai informasi, 500 orang relawan dibagi dalam tiga kategori yaitu Senior Social Workers, Intermediate Social Workers dan Junior Social Workers. Seluruh relawan telah mengikuti bimbingan teknis yang dimulai sejak pukul 08.00-15.00 WIB setiap harinya sebagai bekal sebelum terjun ke lapangan untuk melakukan tahapan pendampingan sosial yang ditujukan bagi tenaga media, perespon garda terdepan dan pengasuh orang rentan COVID-19.

Pada acara Bimbingan Teknis Program Pendampingan Sosial turut diundang Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), Kementerian Sosial RI beserta Pimpinan Kepala UPT di lingkungan BP3S, Kepala Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar) Jawa Barat, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Ketua Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI) dan Ketua IKA STKS-Poltekesos Bandung.

Bagikan :