Uji Petik Itjen Menuju Balai "Panasea" Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Uji Petik Itjen Menuju Balai "Panasea" Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Penulis :
Humas Balai Panasea Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (2 Agustus 2021) – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Panasea di Jakarta terus berupaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Terkait dengan hal itu Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) di lingkup Kementerian Sosial RI turut mengambil peran aktif dalam upaya tersebut dengan cara melakukan uji petik lapangan kepada Balai Panasea  di Jakarta pada tanggal 2-3 Agustus 2021. 

Tim Penilai Internal yang terdiri dari Anggi Annisa, Rudiyanto dan Siti Nuraini disambut dan diterima langsung oleh Kepala Balai Panasea Dede Khaerufirdaos, Kepala Seksi Rehsos Gunawan serta Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM di ruang rapat Balai. 

Dalam sambutannya Dede menyatakan bahwa Balai Panasea siap berkomitmen untuk menciptakan zona yang punya kredibilitas dan integritas. “Kami sangat antusias dan siap dalam melaksanakan tugas yang diberikan untuk membangun Balai Panasea yang bebas korupsi”, ujarnya. 

Sementara itu Tim
Penilai menyatakan bahwa satker harus mengutamakan kemudahan, kecepatan dan transparansi pelayanan. Selain itu, satker juga diharapkan untuk rutin melakukan monitoring dan evaluasi serta mengelola publikasi melalui media sosial serta menggagas inovasi-inovasi baru dalam pelayanan. 

Disamping itu harus ada penguatan integritas untuk mencegah Korupsi Kolusi dan Nepotisme, pelaksanaan pada enam area pembangunan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Bagikan :