UNICEF dan Kemensos Salurkan "Recreational Kits"

UNICEF dan Kemensos Salurkan "Recreational Kits"
Penulis :
OHH Rehsos

JAKARTA (22 Juni 2020) — Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Anak dan UNICEF Indonesia menyalurkan paket recreational kits kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Sebanyak 12 LKSA hadir di Balai Anak Handayani untuk menerima paket bantuan yang diserahkan langsung oleh Direktur Rehabilitasi  Sosial Anak Kanya Eka Santi dan Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex.

 

UNICEF menyerahkan 800 paket recreational kits senilai Rp. 1.72 Milyar yang akan disalurkan oleh 8 balai dan loka di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kepada LKSA Mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Dalam keterangannya, Amanda mengatakan bahwa saat pandemi COVID-19 ini anak-anak mengalami stress karena adanya perubahan kebiasaan. Meskipun begitu, Amanda memuji anak-anak karena mereka mempunyai resiliensi yang tinggi untuk menghadapi tekanan akibat  pandemi.

 

“Karena situasi saat ini, kami sangat bahagia dapat memberikan bantuan recreational kits untuk anak-anak. Kami berharap mereka bisa menggunakannya dengan penuh suka cita,” ujarnya.

 

Di kesempatan yang sama, Amanda juga mengapresiasi langkah Kementerian Sosial dalam merespon anak dalam kondisi COVID-19.

 

“Saya sangat terkesan dengan bagaimana cara kementerian Sosial, Sakti Peksos, dan juga LKSA dalam menangani anak yang terdampak COVID-19. Peksos di lapangan bereaksi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan anak,” jelas Amanda.

 

Lebih lanjut, Amanda menekankan bahwa UNICEF akan terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mengetahui apa yang dapat dibantu dalam mendukung pekerjaan Kementerian Sosial dalam menangani masalah anak.

 

Sementara itu, Direktur RSA, Kanya Eka Santi menyatakan bahwa Kementerian Sosial telah membuat peta zona merah persebaran COVID-19 khusus anak. Kanya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UNICEF atas dukungannya selama ini dalam upaya perilindungan anak.

 

“Kolaborasi yang baik antara UNICEF dan Kementerian Sosial telah terjalin sejak lama. Kami mendapatkan dukungan UNICEF dalam pembuatan pedoman PHBS (perilaku bersih dan sehat) yang sudah kami cetak dan kami sebarkan. Dalam penangaan COVID-19, UNICEF juga membantu dalam pembuatan modul pekerja sosial di lapangan,” sebut Kanya.

 

Menurut Kanya, ada dilema etik saat peksos berada di lapangan. “Misalnya saat ke lapangan ada kasus, Peksos sudah bawa masker, sementara anak tidak memakai masker. Hal ini menjadi dilema saat berada di lapangan,” jelas Kanya mencontohkan.

 

Meskipun begitu, peksos tetap harus melakukan respon kasus karena anak terkapar membutuhkan bantuan. Kanya mengklaim bahwa kekerasan terhadap anak tidak berhenti meskipun pandemi. Klaim ini berdasarkan laporan kasus yang masuk dari sakti peksos selama pandemi berlangsung.

 

Untuk itu, paket bantuan ini merupakan angin segar dalam upaya menangani kasus. Paket bantuan ini dapat digunakan saat melakukan terapi seperti play dan art therapy kepada anak untuk mengurangi trauma atau mengurangi kejenuhan anak.

 

Adapum ada kegiatan ini, turut hadir Ketua dan Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi dan Heni Hermanoe yang menyaksikan langsung penyerahan paket bantuan kepada LKSA yang hadir. Kedua nya berpesan, agar LKSA dapat menggunakan bantuan ini dengan baik sehingga anak-anak merasa terhibur.

 

Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan operasional senilai Rp. 50 juta dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak kepada LPAI.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :