Untuk Mempererat Sinergitas, Wakil Bupati Sijunjung Kunjungi Sentra Mulya Jaya Jakarta

Untuk Mempererat Sinergitas, Wakil Bupati Sijunjung Kunjungi Sentra Mulya Jaya Jakarta
Penulis :
Humas Sentra Mulya Jaya di Jakarta
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (3 Agustus 2022) - Kementerian Sosial RI melalui Sentra Mulya Jaya di Jakarta menerima kunjungan dari Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt. yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung beserta jajarannya. Kunjungan kerja Wakil Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas atas kerjasama yang telah terjalin antara Sentra Mulya Jaya Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu wilayah kerja Sentra Mulya Jaya dalam memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) baik berbasis keluarga, komunitas, maupun residensial. Kepala Sentra Mulya Jaya, bertempat di ruang Layanan Publik Adrianus Alla menyampaikan bahwa program dan layanan yang diberikan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) saat ini ialah multilayanan, tidak dikhususkan kepada satu jenis PPKS saja. 

"Program ATENSI Kementerian Sosial dilakukan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial, kami saat ini memberikan layanan multifungsi kepada PPKS", ujar Adri.

"Saat ini Kementerian Sosial juga memiliki layanan Command Center yang dapat diakses oleh siapa saja apabila terdapat kasus-kasus urgent yang akan dilaporkan secara cepat, nantinya dari Command Center akan meneruskan aduan tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Irradatillah menjelaskan bahwa saat ini khususnya di Kabupaten Sijunjung membutuhkan bantuan aksesibilitas bagi lanjut usia dan alat bantu bagi Penyandang Disabilitas.

"Kami berterima kasih atas kerjasama Sentra Mulya Jaya dengan daerah kami. Sebelumnya kami juga telah dibantu untuk memenuhi bantuan aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas seperti kursi roda dan alat bantu dengar. Kedepannya kami ingin mengajukan lagi sejumlah 54 untuk lanjut usia dan 16 untuk Penyandang Disabilitas yang belum mendapat bantuan di periode sebelumnya agar dapat terbantu", tutur Irradatillah.

Sentra Mulya Jaya akan menindaklanjuti ajuan tersebut dengan melakukan asesmen komprehensif sesuai kebutuhan PPKS dan memproses penyalurannya. Kegiatan dihadiri juga oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Mulya Jaya, Yulianti Muktar, Pekerja Sosial Madya, Raden Ikhwan dan Dwi Ana Sofianti.
Bagikan :