Upaya Kemensos dan Unicef dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak
JAKARTA (30 Maret 2020) – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial
Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengadakan rapat terkait upaya perlindungan
anak yang didukung oleh Unicef melalui video conference.
Rapat ini juga membahas langkah cepat
Kemensos dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 19
(COVID-19). Kemensos RI melalui Ditjen Rehsos melanjutkan kerjasama dengan
United Nations Children’s Funds (Unicef) pada tahun 2020 yaitu dalam hal
Supplier Assistance berupa Hand Sanitizer dan Masker ke delapan provinsi dan delapan Balai Anak,
serta bantuan pencetakan bahan sosialisasi pencegahan COVID-19 ke seluruh
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Indonesia.
Program Kerjasama Kementerian Sosial
dengan Unicef telah berlangsung sejak 2016 sampai dengan 2020 yang fokus pada
tiga hal, yaitu mengenai kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, pendidikan
anak usia dini dan perkembangan remaja serta perlindungan anak.
Dalam hal Perlindungan Anak, Kerjasama
tersebut meliputi penjangkauan anak dan keluarga rentan, digitalisasi manajemen
kasus dan memastikan kesejahteraan dan keselamataan saat bencana, khususnya
bencana Pandemi COVID-19 yang saat ini sudah menyebar di Indonesia.
Dirjen Rehsos, Harry Hikmat menekankan
pentingnya pengasuhan dalam keluarga dan implementasi continum of care.
Perlindungan anak ini tidak lepas kaitannya dengan sumber daya manusia (SDM).
“Penguatan SDM menjadi penting, harus memiliki database yang kuat dan format
yang sama dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditambah dengan data
khusus yang berhubungan dengan anak. Syarat kedepan SDM tersebut harus terlatih
atau terlisensi, dan ini yang dikerjasamakan juga dengan Unicef,” pungkas
Dirjen Rehsos.
Chief of Child Protection Unicef
Indonesia, Amanda Bissex menyampaikan bahwa Unicef Menghargai fokus untuk
penguatan SDM dan pentingnya kerjasama di berbagai unit. Ia juga menyampaikan
bahwa Unicef membantu model family-based care dan memastikan anak mendapat
berbagai layanan tambahan.
Rapat yang dilaksanakan melalui Video
Conference ini diikuti oleh 36 partisipan yang terdiri dari Direktur Jenderal
Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit
Supriadi Priatna, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi beserta
jajarannya, Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex, Child
Protection Specialist Unicef Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio dan beberapa
perwakilan dari Unicef Indonesia.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial