Usai Dipasung Tujuh Tahun, “R” Dievakuasi Balai “Phala Martha” Sukabumi

Usai Dipasung Tujuh Tahun, “R” Dievakuasi Balai “Phala Martha” Sukabumi
Penulis :
Koesworo Setiawan

TASIKMALAYA (20 Maret 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas “Phala Martha” di Sukabumi merespon cepat kasus pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial “R”.

Sempat ramai di media, kasus ditangani Komisi Perlindungan Anak  Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.

“Balai “Phala Martha” menerjunkan Tim Pekerja Sosial merespon kedaruratan, asesmen, bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait menangani kasus “R", ”ujar Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo di Sukabumi, Sabtu (19/3/2021).

Pekerja Sosial, Umar Khaerudin dan tim merespon kedaruratan dan advokasi sosial dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Sekda, Dinsos Tasikmalaya, Dinkes, serta RSUD Kabupaten Tasikmalaya. 

Hasilnya disepakati "R" ditangani bersama-sama dengan melibatkan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Kemensos RI, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan masyarakat.

Kemensos RI bersama Pemda Kabupaten Tasikmalaya mengunjungi Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya untuk memastikan kondisi “R" yang terbaru.

Tim Kemensos dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya disambut oleh H Maman, Ketua dan Pemilik Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya didampingi Ato Rinanto sebagai Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya. 

"Soal “R” biarlah tinggal di sini, Darul Ihsan untuk menjalani rehabilitasi sosial bersama dengan teman-teman yang lainnya,” ucap H Maman.
 
Usai tinggal di Yayasan, tampak fisik “R” bersih, sehat dan pakai baju rapi, namun masih sulit ketika diajak berkomunikasi malah asyik menikmati keripik tempe.

Ketua KPAID, Ato, menyatakan kronologis pembebasan dan evakuasi “R" ODGJ korban pasung dari rumahnya di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.

Kondisi “R" mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual, sehingga terpaksa orang tuanya memasung “R" selama tujuh tahun, karena kekurangmampuan ekonomi keluarga untuk mengobati dan mengasuhnya.

Pekerja sosial, Umar mengapresiasi KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya yang memberikan layanan kemanusiaan terhadap “R”. 

Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala “Martha” di Sukabumi sebagai mitra kerja dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas mental. 

Selain itu, tim Kemensos RI memberikan bantuan bagi “R”, berupa beras, mie instan, baju seperti kaus, celana, dan pakaian dalam,  serta peralatan untuk mandi  yang dititipkan pada pihak Yayasan.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :