Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Kuatkan Peran "Stakeholder"

  • Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Kuatkan Peran "Stakeholder"
  • 16003128259381
  • 16003128179745
  • 16003128048573

Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Shalsha Billah; Karlina Irsalyana

JAKARTA (16 September 2020) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas “Melati” Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas Daerah dalam Program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat secara khusus memberikan arahan kepada para petugas daerah pendamping program RPN melalui pertemuan virtual. "Saat ini terdapat 75,04 juta jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangani oleh Kementerian Sosial, terdiri dari kategori Anak, Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, Korban Penyalahgunaan Napza, serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang," ungkapnya.

Dirinya melanjutkan bahwa tiap kategori PPKS memiliki karakteristik yang berbeda. Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial untuk membuat dashboard yang bisa memberi gambaran pada setiap kategori PPKS dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kelompok-kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas akan menjadi prioritas dalam sistem informasi kesejahteraan sosial terpadu yang dimiliki Pusdatin Kemensos. Hal ini penting sebagai bahan penentuan kebijakan pemerintah terkait program ATENSI bagi para penyandang disabilitas. 

“Tugas dari kawan-kawan pendamping daerah tidak ringan. Pendamping menghadapi ragam latar belakang penerima manfaat yang membutuhkan pola pendampingan yang tidak sama," tutur Harry.

Pendamping sangat mungkin menemukan penyandang disabilitas yang terhambat aksesibilitas pendidikannya sehingga berimplikasi pada terganggunya keberfungsian sosialnya di masyarakat. Harry mengarahkan untuk melakukan asesmen secara tepat ketika menemukan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara di lapangan.

Bukan hanya untuk selanjutnya dikirim ke balai, namun lakukan asesmen untuk menentukan ATENSI apa yang paling tepat dilakukan untuk penyandang disabilitas tersebut, apakah berbasis keluarga, komunitas atau berbasis balai. "Lakukan case conference untuk mendapatkan hasil yang komprehensif," pintanya.

Balai perlu memastikan apakah keluarga masih memiliki kapasitas untuk melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.

Selain itu, Balai harus melayani PM di seluruh kelompok usia. Adanya pembatasan usia yang menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.

ATENSI bagi penyandang disabilitas ke depannya harus dapat menyentuh semua kelompok usia, dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, dari strata sosial yang miskin hingga strata sosial yang kaya. Semua membutuhkan pelayanan sosial.

ATENSI merupakan program untuk mengembalikan keberfungsian sosial penerima manfaat. Tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan ATENSI ialah penerima manfaat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, keluarga penerima manfaat mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial, dan meningkatkan kemampuan komunitas atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mampu melaksanakan ATENSI.

Pelaksanaan ATENSI akan terintegrasi dengan skema bantuan sosial dari program kesejahteraan sosial lainnya. Harry menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan pelayanan sosial bukan memberikan bantuan sosial. 

Kemensos juga menginisiasi Setra Layanan Sosial (SERASI) sebagai pusat layanan terpadu atau biasa disebut pelayanan satu atap maupun satu pintu. Balai Disabilitas "Melati" Jakarta akan menjadi pusat pelayanan ATENSI berbasis keluarga, komunitas dan balai/residensial. 

Untuk berbasis komunitas, kita akan menguatkan koordinasi dengan LKS. LKS memiliki peranan penting sebagai mitra balai dalam penyelenggaraan ATENSI, maka perlu ada upaya-upaya integrasi program rehabilitasi sosial. 

Lebih lanjut Harry memaparkan bahwa Program RPN merupakan sebuah upaya menyinergikan fungsi pemerintah Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota melalui pendekatan fungsional (dinamis, integrative, complementary berbasis case management). 

RPN ditujukan untuk mendukung peran serta Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya dalam upaya menuntaskan permasalahan penyandang disabilitas yang mengalami hambatan keberfungsian sosialnya.

Balai "Melati" memiliki target penerima layanan yang cukup besar di tahun 2021. Hal ini menjadi PR besar yang harus terwujud dengan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Harry mengarahkan untuk mengoptimalisasi sinergi dengan Dinas Sosial di daerah dan juga LKS.

"Saya yakin, Balai Disabilitas "Melati" Jakarta mampu memberikan usaha terbaik dalam upaya penanganan permasalahan sosial bagi para penyandang disabilitas,” pungkas Harry.

Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, sejak tanggal 15 sampai dengan 18 September 2020. Kegiatan diikuti oleh 35 peserta terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Guru SLB Bagian B, Pendamping Disabilitas, Pekerja Sosial Masyarakat dan Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 
Bagikan :