Inspektorat Jenderal Ciptakan Sinergi melalui Rakortek

Inspektorat Jenderal Ciptakan Sinergi melalui Rakortek
Penulis :
Dian Catur P.K.
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

BOGOR (21 Januari 2021) - Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan langkah tindak dalam pelaksanaan program pengawasan 2021 secara terarah, terpadu, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Inspektorat Jenderal selenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Pengawasan Inspektorat Jenderal tahun 2021. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, ini juga turut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rakortek yang diadakan pada tanggal 18 s.d. 21 Januari ini dihadiri oleh 35 peserta dari lingkungan Inspektorat Jenderal dan narasumber dari Kementerian Keuangan dan Biro Perencanaan. Adapun tujuan diselenggarakannya Rakortek ini adalah teridentifikasinya kendala-kendala pelaksanaan program tahun 2020, terumuskannya alternatif solusi atas isu-isu strategis baik internal maupun eksternal Inspektorat Jenderal, tersusunnya pemetaan pelaksanaan program pengawasan tahun 2021, dan tersusunnya kebijakan teknis pengawasan program tahun 2021.

Pada kegiatan ini, narasumber yang turut hadir dari Kementerian Keuangan adalah Komala Rini selaku Kepala Subdit Anggaran Bidang Kesejahteraan Sosial dan Kepresidenan dan Muhammad Idris selaku Kepala Seksi Anggaran Bidang Kesejahteraan Sosial dan Kepresidenan 3.

Komala menyampaikan, “Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam Kebijakan Penganggaran Kementerian Sosial. Kebijakan itu antara lain Kebijakan Belanja Kementerian/Lembaga, dan Kebijakan SBM Tahun Anggaran 2021.”

“Adapun Kebijakan SBM Tahun Anggaran 2021 ini memperhatikan beberapa hal, yaitu mengakomodir kebijakan revisi PMK SBM TA 2020, adaptasi kebiasaan normal baru, pengendalian perjadin, rapat, tim, dan honorarium, penyempurnaan norma berdasarkan hasil kajian dan usulan Kementerian Negara/Lembaga,” jelas Komala.

Sementara itu dalam lingkup Inspektorat Jenderal, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan. Fokus pengawasan Inspektorat Jenderal di tahun 2021 adalah penguatan pengawasan program prioritas melalui Community Based Audit, Audit Tematik/Tertentu dan Asistensi, strategi pengawasan respons tanggap pengaduan masyarakat, pengawasan atas program penanganan Covid-19 yang menjadi tugas Kementerian Sosial, penyelesaian laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pembahasan mekanisme penugasan tim pengawasan.

نشر :