Penulis :
Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Editor :
David
JAKARTA (27 September 2024) – Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial diberikan pada Penerima Manfaat penyandang disabilitas mental, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Negara melalui Kemensos berkolaborasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk menggelar Bakti Sosial Plus di berbagai daerah. Salah satunya di LKS Yayasan Pondok Nurani Kemanusiaan di Kab. Cianjur.
Sebanyak 44 ODGJ menerima bantuan ATENSI berupa nutrisi dan sembako, alat kebersihan diri, serta perlengkapan tidur terdiri Kasur, sprei, bantal dan selimut. “Bantuan ATENSI Rp 57.984.998 semoga bisa bermanfaat bagi PM ODGJ, ” ujar Albertin Winda, Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilias didampingi Ketua LKS Irsyad Effendi, Jumat (27/9).
Ketua LKS Pondok Nurani Kemanusiaan, Irsyad Effendi mengucapkan terima kasih pada Kemensos atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami atas nama pengurus LKS dan PM ODGJ di sini, mengucapkan terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan, ” ucap Irsyad.
Pada kesempatan tersebut, turut diberikan secara simbolis bantuan berupa bantuan nutrisi kepada ketua LKS, dan selanjutnya setiap PM secara tertib menerima langsung bantuan yang diberikan. Tampak wajah-wajah gembira yang terkadang kosong dari para PM ODGJ tersebut, mengingat bantuan kasur baru, bantal, sprey dan selimut akan menemani mereka saat tidur.
Salah seorang PM ODGJ, Pupu (50), dengan tatapan gembira merasa Bahagia karena menerima bantuan dari Kemensos dan tidak lupa ia mengucapkan terima kasih. “Saya bahagia dengan bantuan yang telah diterima. Terima kasih ya kepada yang telah memberikan bantuan semoga dimudahkan urusannya, ” ucap Pupu.
Pupu merupakan penghuni LKS Yayasan Pondok Nurani Kemanusiaan yang relatif cukup lama, dalam ‘ketidaksadaran’ dia melakukan tindak kriminal yang menghebohkan Kab Cianjur beberap tahun silam. “Dengan segala daya kami menerima Pupu yang oleh lingkungan Masyarakat, kepala desa dan keluarganya sudah ditolak dan tidak boleh Kembali ke kampungnya karena tindakannya tersebut. Jadi, dia tinggal di sini,” ujar Aat Atikah, pengurus LKS yang juga TKSK itu.
Banyak kisah-kisah PM ODGJ yang sudah tidak ada lagi tempat untuk tinggal, harapan satu-satunya menemukan rumah yang layak untuk melanjutkan kehidupan dalam bayang disabilitas mental mereka. “ODGJ itu adalah titipan dari Tuhan pada kita agar peduli, sebab orang-orang itu pada hakikatnya ladang amal dan perbuatan baik dan kebajikan bagi sesama manusia agar mereka tetap dimanusiakan,” pungkas Aat.
نشر :