Jumlah Lansia Tidak Potensial Meningkat, Kemensos Perkuat Perawatan

Jumlah Lansia Tidak Potensial Meningkat,  Kemensos Perkuat Perawatan
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Putri D
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

BEKASI (5 November 2019) - Peningkatan jumlah lanjut usia tidak potensial di Indonesia direspon secara cepat dan tepat oleh pemerintah agar tidak menjadi beban bagi keluarga, masyarakat dan negara. Salah satu upaya antisipasi pemerintah adalah melakukan peningkatan layanan bagi lansia melalui Perawatan Jangka Panjang (PJP) yang telah dicanangkan Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (RSLU).

“Memang di kita ada perubahan paradigma, rehabilitasi sosial yang dikawal di Kementerian Sosial terutama adalah rehabilitasi sosial lanjut. Yang dilakukan di daerah adalah rehabilitasi sosial tingkat dasar," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto dalam arahannya di kegiatan Workshop Long Term Care (Perawatan Jangka Panjang) Tahap II.  

“Karena kita rehabilitasi, sudah pada improving capability, sifatnya sudah short term. Yang long term itu memang masuk di perawatan (caring stability), untuk menjaga stabilitas”, ujarnya.

Menurut Edi Suharto, ke depan Long Term Care juga ada di dalam panti/lembaga di daerah. Di UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintah pusat tidak diperbolehkan lagi melakukan semacam long term care. Karena long term care sudah menjadi bagian pemda/daerah.

“Adapun kalau kita mau merawat lansia yang berporos ke Kementerian Sosial, itu sudah lanjut. Yang diperkuat adalah keluarganya, jadi yang melakukan long term care adalah keluarga lansia itu," tegas Edi Suharto.

Tugas dari LKS adalah mendorong keluarga-keluarga itu memiliki kapasitas bagaimana merawat lansia.  Sementara lansia yang dirawat di panti/lembaga, anggarannya dari daerah.

“Pendekatan kita  tidak membolehkan lansia dirawat dalam lembaga. Jadi, kalau LKS mendapatkan dana dari Kementerian Sosial, anggaran dananya lebih banyak diperuntukkan untuk long term care yang dilakukan oleh keluarga (Family Based Long Term Care), bukan Institutional Based Long Term Care” katanya.

Penguatan keluarganya bisa berupa parenting, penguatan ekonomi keluarga itu di family support, atau dukungan keluarga. Mungkin ada bantuan modal usaha bagi keluarga yang merawat lansia 

“Pertemuan ini akan menjadi embrio bahwa melakukan Long Term Care tidak selalu harus di dalam panti, bisa dilakukan oleh komunitas," pungkas Edi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 5-8 Nopember 2019 ini dihadiri 84 peserta terdiri dari 72 pekerja sosial di lingkungan PSTWD seluruh Indonesia dan 12 peserta pusat.
نشر :