Kemensos Respon Cepat Penanganan Disabilitas di Ogan Komering Ilir

Kemensos Respon Cepat Penanganan Disabilitas di Ogan Komering Ilir
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

MINGGU (26 Juni 2022) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Unit Pelaksana Teknis Sentra Phalamarta Sukabumi juga Sentra Budi Perkasa Palembang menyambangi dan memberikan perhatian khusus pada PPKS yang mengalami Cerebal Palsy di Desa Awal Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

 

Sekretaris Ditjen Rehsos sekaligus Plt. Direktur Rehablitasi Sosial Penyandang Disabilitas,Salahuddin menjelaskan bahwa kedatangnya dalam rangka respon kasus cepat atas arahan Menteri Sosial,Tri Rismaharini, yang sebetulnya bukan hanya hari ini saja beberapa waktu yg lalu kita sudah di lakukan, bahkan kegiatannya Paralel bersamaan dengan 31 Sentra yang menjadi garda terdepan Kementerian Sosial untuk melakukan respon cepat dalam kasus yang serupa.

 

Hari ini atas arahan Mensos Risma untuk segera membawa Marlina,Senen dan Tantri ke rumah sakit, karena ada hal khusus yang dipertimbangkan yaitu untuk memastikan  keluarga ini mendapatkan pelayanan rumah sakit yang maksimal,tetapi yang terpenting adalah karena ada adiknya, kalau tidak segera dilakukan antisipasi upaya pencegahan bisa berpotensi sakit yang serupa,tegas. Salahuddin.

 

Berdasarkan hasil Asesmen Fisik oleh Fisioterapis dan pemeriksaan dokter Puskemas Awal Terusan, bahwa Marlina (34) dan Senen (26) adalah  Penyandang Cerebral Palsy Spastik Quadriplegi Berat  dimana dengan kondisi tersebut sudah tidak ada upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisiknya dalam bergerak. 

 

Sedangkan Tantri (18) berdasarkan pemeriksaan dan asesmen fisik yang bersangkutan mengalami deformitas (gangguan bentuk) pada tulang belakang bagian pinggang (scoliosis)

 

Marlina dan Senen pada saat lahir kondisi fisiknya normal,namun pada usia 6 bulan, keduanya mengalami kejang,demam berulang dan hal tersebut mengakibatkan kerusakan pada syaraf motoriknya. Hal ini mengakibatkan gangguan padan pola gerak, otot, keseimbangan dan postur tubuhnya (Cerebral Palsy).

 

Marlina, Senen, Tantri dan kedua orang tuanya sudah memiliki KTP, KK, KKS, KIS, KIP dan sudah masuk dalam DTKS. Kartu KIS semua dalam keadaan aktif juga sudah mendapatkan BPNT, BST, BLT-DD, Rutilahu BAZNAS Kabupaten OKI dan Bantuan kebutuhan dasar dari Kapolres Kabupaten OKI.

 

Intervensi yang akan dilakukan dengan memberikan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) oleh Sentra Phalamarta Sukabumi dan Sentra Budi Perkasa Palembang berupa  pendampingan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Siti Fatimah Palembang kepada Marlina dan Senen dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi kesehatan umumnya.

 

Selanjutnya dilakukan pendampingan pemeriksaan lanjutan kepada Tantri untuk kondisi scoliosisnya dan jika memerlukan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke RS Orthopedi rujukan nasional di RS Orthopedi Prof. Dr. Soeherso Surakarta.

 

Juga memfasilitasi pemeriksaan kesehatan umum kepada Marlina dan Tantri oleh Dokter Puskesmas Awal Terusan yang berkunjung ke rumah, memberikan bantuan kewirausahaan untuk pemberdayaan keluarga berupa Ternak Ayam dan Ternak Bebek dengan total bantuan sementara yang diberikan senilai: Rp. 5.713.800,-

 

Rencana tindak lanjut yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial yaitu melakukan monitoring kondisi kesehatan Marlina dan Senen melalui kunjungan rumah secara rutin, oleh Pendamping Sosial dan Puskesmas Awal Terusan,dan monitoring perkembangan pemberdayaan keluarga yang telah diberikan berupa ternak ayam dan bebek.

 

Pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Sentra Phalamartha di Sukabumi, Sentra Budi Perkasa Palembang, Dinas Sosial Kabupaten OKI, Pendamping Rehabilitasi Sosial dan Puskesmas Awal Terusan Desa Awal Terusan.

 

 

نشر :