Kemensos Reunifikasi PPKS Nurhayati

Kemensos Reunifikasi PPKS Nurhayati
Penulis :
Humas Sentra Terpadu Pangudi Luhur
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BEKASI (6 Juli 2022) - Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi melakukan Reunifikasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Nurhayati, (31).

Awalnya, Nurhayati ditemukan oleh petugas STPL Bekasi pada hari Minggu (26/6). Saat Snetra Pangudi Luhur melakukan kegiatan penjangkauan di Terminal Pulo Gadung, perempuan asal Rembang tersebut langsung dibawa ke STPL Bekasi.

Seluruh barang dan kartu identitas Nurhayati hilang. Diketahui bahwa perempuan berumur 31 tahun ini sedikit mengalami gangguan dalam berkomunikasi.

Berbekal informasi kepesertaan Bansos atas pengakuan Nurhayati, petugas Sentra melakukan penelusuran atas alamat yang tertera pada database DTKS dan berhasil terhubung dengan keluarganya.

Akhirnya Nurhayati dapat bertemu kembali dengan keluarganya, setelah keluarga memutuskan untuk menjemput ke STPL Bekasi.

Karsudi, (57) selaku orang tua Nurhayati mengucapkan terima kasih atas bantuan Kementerian Sosial yang sudah dipertemukan kembali dengan anaknya, yang sudah 15 hari pergi dari rumah.

Penyerahan Nurhayati kepada keluarga dilaksanakan di ruangan PL3 STPL Bekasi
نشر :