YOGYAKARTA (20
September 2024) – Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) digelar oleh Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Sosial 2025-2029 dengan pengembangan konsep Ekonomi
Perawatan atau Care Economy.
Kegiatan tersebut
menghadirkan para pakar dan salah satunya Nurhadi Dosen UGM dari Departemen
Sosial dan Kebijakan Sosial yang menilai konsep ‘Care Economy’ sebagai suatu
terobosan yang cerdas.
“Saya diminta
membahas terkait arah kebijakan rehabiltiasi sosial untuk lima tahun ke depan,
sesuai input dalam penyususan renstra di Ditjen Rehsos,” ujar Nurhadi di
Yogyakarta, Jumat (20/9/2024).
Terkait isu
penanganan terhadap kelompok rentan dengan pendekatan care economy sebagai
suatu terobosan cerdas di negara berkembang.
“Saya kira care
economy hal baru, sekaligus terobosan sangat bagus dimana kita dibawa
pada situasi yang selama ini terlupakan value dengan
masuknya care economy pertanda positif untuk membangun
Kesejahteraan sosial,”katanya.
Terkait care
economy sebagai hal yang baru ini tentu perlu ada upaya untuk
memberikan pemahaman kepada Kementerian Lembaga (K/L) dan masyarakat luas
tentang apa tujuannya.
“Istilah care
economy belum semua orang paham dan keterkaitan kesejahteraan sosial
sehingga perlu pendalaman, ukuran-ukurannya seperti apa, grade-nya
seperti apa, lalu siapa yang ambil peran,” ungkapnya.
Pemerintah saja tidak
cukup dalam upaya penanganan masalah-masalah sosial, sebab mengingat begitu
besar hal-hal yang harus dikerjakan maka perlu menjadikan sebagai isu nasional.
“Kemensos sebagai
institusi negara melalui Ditjen Rehabiltiasi Sosial sebagai garda terdepan
sudah bekerja dengan baik dan dengan menjadikan isu nasional care
economy akan menjadi komitmen bersama,” tandasnya.
Hingga di titik ini
dinilai belum cukup dan masih terdapat instrumen lain yang harus ditingkatakan
dari waktu ke waktu, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan produk-produk
pencanangan yang perlu juga untuk diperbaiki.
“Saya melihat Ditjen
Rehabiltiasi Sosial sebagai bola pijar yang telah menerangi jalan untuk upaya
peningkatan kesajahteraan sosial dengan meningkatan profesionalisme SDM dan
jangan berhenti di situ,” katanya.
Namun, ada hal lain
yang perlu diperhatikan selain isu-isu penanganan terhadap ‘kaum marginal’ yang
sudah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yaitu pihak-pihak
yang concern menanganinya.
“Sudah selayaknya
kita memberikan apresiasi kepada orang atau pihak sudah care dengan
orang marginal, karena mereka telah memberikan perhatian serta berkorban
sehingga merasa bangga dengan usaha yang telah mereka lakukan,” pungkasnya.