Kunjungan Delegasi Pemerintah PEA di RPTC Bambu Apus

Kunjungan Delegasi Pemerintah PEA di RPTC Bambu Apus
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Putri D
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

JAKARTA (28 Oktober 2019) - Joint Capacity Building on the Protection of Human Trafficking Victims (JCB) merupakan forum pertukaran informasi, pengalaman dan praktek terbaik antara pejabat Kementerian/Lembaga Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab (PEA) terkait penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Salah satu kegiatan PEA di Indonesia adalah program kunjungan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial. 

Dalam kunjungannya Rombongan delegasi PEA yang dipimpin oleh Asisten Wakil Sekretaris Bidang Inspeksi HE Maher Alobad diterima oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi Kusumo. Rombongan didampingi pejabat dari Kemenlu dan perwakilan K/L yang merupakan anggota sub gugus tugas pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.  

Pada kesempatan ini, Waskito Budi Kusumo memaparkan pola pelayanan, manajemen penampungan dan fasilitas yang dimiliki RPTC dalam mendukung penanganan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Selanjutnya anggota delegasi berkesempatan untuk berbincang dengan korban TPPO yang dipulangkan dari Damaskus. 10 orang yang semuanya perempuan diduga merupakan korban perdagangan manusia yang dikirim paska moratorium penghentian penempatan TKI ke Suriah pada tahun 2011. 

Setelah mendapatkan paparan dan berbicara langsung dengan korban TPPO HE Maher Alobad merasa kagum dengan pelayanan yang dilakukan oleh RPTC terhadap korban TPPO.

RPTC adalah lembaga yang memberikan layanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami korban tindak kekerasan di bawah koordinasi Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang. RPTC merupakan salah satu rumah aman yang menjadi kebanggaan Pemerintah Indonesia di pertemuan-pertemuan Internasional. Tahun 2019 RPTC sudah menangani kasus kiriman dari 16 negara, dengan jumlah SDM sebanyak 26 orang yang semuanya merupakan pegawai non organik. Dengan moto Bekerja Dalam Sunyi RPTC selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para korban.
نشر :