JAKARTA (20 September 2024) – Ekonomi Perawatan atau care economy dinilai
sebagai suatu pendekatan Kementerian Sosial terhadap kaum marjinal melalui
rehabilitasi sosial yang visioner di tanah air.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal
Rencana Strategis Ditjen Rehabilitasi Sosial 2025-2029 dan pengembangan
konsep care economy di Yogyakarta, Jumat (20/9/2024).
Para pakar yang hadir menjadi narasumber dan penanggap, di antaranya
Ignatia Marta Hendrati, Janianton Damanik dan Nurhadi.
Konsep care economy sebagai sebuah inovasi yang sangat
bagus dan dimunculkan sejak pertemuan di Cawang Kencana, Jakarta Timur.
“Saya kira dibutuhkan support besar dan Ditjen Rehsos harus mampu
menerjemahkan care economy tersebut,” ungkap Dr. Dra. Ignatia
Marta Hendrati, S.E, ME, Ketua Pusat Studi Ekonomi Sosial dan Humaniora,
Universitas Pembangunan Veteran Surabaya, Jawa Timur itu.
Secara umum, care economy itu hal baru sehingga secara
spesifik belum dikonsepkan dengan rigid namun secara realitas
sudah lama dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan memberikan evaluasi hasil
yang baik.
“Misalnya gotong royong, kepedulian, humanisme yang memberikan
nilai-niai sosial yang sudah berlaku di masyarakat. Itu perlu dituliskan,
direncanakan, terperinci dan terstruktur serta tidak hanya di Ditjen Rehsos
melainkan jadi bagian tak terpisahkan dari Kemensos,” ungkapnya.
Prof. Dr. Phil. Janianton Damanik, M.Si. menilai konsep care
economy sebagai lompatan besar yang sangat bagus untuk Indonesia
agar value yang selama ini terlupkan bisa terangkat lagi dan
menjadi isu nasional.
Mengingat care economy adalah suatu yang baru, tematik
dan spesifik maka tugas Ditjen Rehsos adalah mensosialisasikan agar mudah
dipahami oleh Kementerian/Lembaga (K/L) lain seperti apa yang harus dilakukan.
“Ditjen Rehsos sebagai garda terdepan harus membuat ukuran care
economy seperti apa, implementasi bagaimana, agar orang tahu dan paham
apa yang harus dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama,” katanya.
Nurhadi, Dosen UGM dari Departemen Sosial dan Kebijakan Sosial,
memberikan catatan akan fenomena caring yang sudah lama di
Indonesia dan menjadi kultur budaya bangsa.
“Pada tataran konsep care economy sebagai policy, saya
kira perlu diperkuat agar menjadi komitmen bersama dari tingkat pusat dan
Ditjen Rehsos menyusun renstra sebagai modal besar yang nantinya dintegrasikan
dengan berbagai kebijakan di Kemensos, ”katanya.
Tidak dipungkiri, Ditjen Rehsos sebagai garda terdepan telah melakukan
lompatan besar dalam upaya konkret dalam care economy yang
akan menjadi bagian dari kebijakan dan kinerja di masa datang.
“Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Rehsos dengan penyusunan
renstra yang di sisi internal perlu mengenalkan lebih dalam dan di tataran
publik membawa misi baru agar menjadi isu dan gerakan bersama,” katanya.