Pendamping KUBE “HADIR” Untuk Mewujudkan KUBE Maju dan Masyarakat Sejahtera

  • Pendamping KUBE “HADIR” Untuk Mewujudkan KUBE Maju dan Masyarakat Sejahtera
  • photo6264639079358507592
  • photo6264639079358507593
  • photo6264639079358507594
  • photo6264639079358507595
  • photo6264639079358507597
  • photo6264639079358507598

Penulis :
M. Noor
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

BANDUNG (3 Maret 2020) - Direktorat Penanganan Fakir  Miskin Wilayah I mengadakan Kegiatan Bimbingan Pemantapan Pendamping KUBE Angkatan I Tahun 2020 dengan mengusung tema “Pendamping KUBE “HADIR” Untuk Mewujudkan KUBE Maju dan Masyarakat Sejahtera.” Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung serta dihadiri Direktur PFM Wilayah I,  AM Asnandar, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Kadivre Provinsi Jawa Barat BULOG serta diikuti dari 244 peserta dari 28 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi.


Dirjen PFM dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para pendamping KUBE dapat bekerja dengan maksimal di lapangan. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan kemampuan dan keterampilan teknis para pendamping KUBE agar dapat mendampingi KUBE dengan baik,” ucap Dirjen PFM.


Menurut Dirjen PFM, keberhasilan menurukan angka kemiskinan secara permanen adalah melalui pemberdayaan, harus ada upaya agar KPM tidak bergantung terhadap bantuan sosial tetapi menjadi graduasi dan lepas dari bantuan sosial, oleh sebab itu harus dilakukan pemberdayaan. Pemberdayaan yang dilakukan adalah melalui KUBE.


“Pemberdayaan KUBE tahun 2020 adalah KUBE yang baru melalui metode, cara dan pelaksanaan di lapangan yang baru, tidak seperti beberapa tahun sebelumnya dengan mekanisme menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial dan terus menerus seperti pekerjaan rutin,” jelas Dirjen PFM.  Menteri Sosial menurut Dirjen PFM menginginkan agar Dinas Sosial agar lebih selektif dalam menyeleksi calon penerima KUBE. Selain itu dalam merekrut pendamping KUBE kita juga harus lebih selektif.


Selanjutnya jika usaha dari KUBE tersebut sudah maju dan dapat berkembang Kementerian Sosial akan membantu untuk mengembangkannya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan usaha mikro. “Jadi Pendamping KUBE harus bisa melihat potensi wilayah, bahan baku, pengetahuan, pemasarannya  yang akan dijalankan baik itu KUBE jenis produksi ataupun jasa,” ungkap Dirjen PFM.


Di akhir arahannya Dirjen PFM berharap dengan adanya kegiatan ini pendamping KUBE sebagai ujung tombak dapat bekerja di lapangan dengan baik, sehingga bisa membantu KUBE untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat graduasi dan terlepas dari penerima bansos.

نشر :