Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020
JAKARTA (15 Desember 2020) - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada tanggal 9 Desember lalu, Kementerian Sosial yang dalam hal ini dimotori oleh Inspektorat Jenderal dan Pusat Penyuluhan Sosial menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hakordia.
Rangkaian acara yang bertujuan untuk membangun integritas dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi khususnya bagi ASN Kementerian Sosial itu ialah Virtual Workshop Anti Korupsi dengan pembicara dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) yang diselenggarakan pada tanggal 8 Desember 2020 lalu, dan berpuncak pada hari ini yaitu kegiatan Town Hall Meeting Workshop Anti Korupsi dengan Pembicara dari Kejaksaan Agung RI ,Komisi VIII DPR RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Peringatan Hakordia pada tahun ini mengangkat tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun komitmen anti korupsi dan menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi, dalam diri ASN Kementerian Sosial RI. Adapun kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti ini dihadiri oleh 63 orang pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian Sosial RI secara tatap muka dan 720 peserta secara daring serta empat orang narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga lain yang turut aktif berperan dalam pencegahan tindak korupsi.
Setelah menghadirkan Ir. Ikak Gayuh Patriastomo, MSP (Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP) serta Bima Haria Wibisana (Kepala Badan Kepegawaian Negara) pada 8 Desember lalu, Town Hall Meeting hari ini menghadirkan Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K, M.Si (Kepala Korwil I Komisi Pemberatasan Korupsi), Dr. Patris Yusian Jaya, SH. MH. (Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI), Agustina Arumsari, Ak, MH, CFE, CFrA, CA, QIA (Deputi Bidang Investigasi BPKP) serta Dr. H. M Ali Taher Parasong, SH., M.Hum (Anggota Komisi VIII DPR RI). Semuanya memaparkan berbagai macam materi menarik untuk meningkatkan kompetensi dan kesadaran ASN Kemensos akan pentingnya sikap dan budaya antikorupsi.
Dalam kegiatan ini, Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy juga berkesempatan memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja di lingkup Kementerian Sosial atas integritas dan prestasi yang telah dicapainya.
Adapun satuan kerja yang menerima penghargaan adalah BRSAMPK Handayani di Jakarta yang mewakili 15 satker atas komitemennya membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin atas komitmennya dalam membangun Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), BRSODHIV Wasana Bahagia Ternate atas prestasi Top 99 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dan BBRSPDI Kartini Temanggung atas prestasi Top 15 Kategori Khusus dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Muhadjir mengungkapkan, “Di balik setiap penghargaan yang diberikan, ada tanggung jawab berat yang ditanggung.Penghargaan ibarat cermin yang harus selalu bersih Ketika dipakai untuk bercermin. Penghargaan itu harus bisa menggambarkan dan mencermikan hal yang digambarkan pada penghargaan tersebut.”
Selain itu, Inspektur
Jenderal Kementerian Sosial RI, Dadang Iskandar juga turut mengungkapkan,
“Korupsi bisa terjadi pada siapa saja. Karena itu, kita harus memulai sifat dan
sikap antikorupsi mulai dari diri sendiri, berlanjut ke keluarga dan kemudian
lembaga. Apa yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi
Kementerian Sosial. Kita tidak boleh terpuruk dan harus bangkit memperbaiki
segala aspek agar tidak ada lagi celah untuk segala bentuk kecurangan.”