Penulis :
Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Editor :
David
Penerjemah :
-
SURABAYA (1 Desember 2024) – Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) atau International Day of Persons with Disabilities (IDPD). Peringatan HDI bertujuan untuk memberikan dukungan dan wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas. Perhelatan HDI 2024 digelar oleh Kementerian Sosial dengan berbagai kegiatan di beberapa lokasi yang berbeda dan serentak. Kemensos RI menggagas kampanye inklusivitas dengan tagar #SetaraBerkarya.
Kota Surabaya, menjadi salah satu tempat dilaksankan peringatan HDI Dengan cara terfavorit ‘Khitanan Ceria’ bagi anak berkebutuhan khusus, yang dihadiri langsung oleh Ibu Fatma Saifullah Yusuf (istri Menteri Sosial) dengan ceria menyapa anak disabilitas dengan penuh keibuan.
“Saya Bahagia bisa hadir di acara HDI ini, karena baru sebulan lalu mendampngi suami sebagai Menteri Sosial, ” ujar Fatma di sela acara khitanan Ceria disabilitas di Surabya, Jawa Timur, Minggu (1/12). Kondisi saat ini, kata Fatma, masih banyak permsalahan sosial yang dihadapi para penyandang disabilitas dengan beragam jenisnya.
“Kemensos terus mendorong dengan berbagai program salah satunya Asistensi Rehabiliasi Sosial (ATENSI) dan untuk peserta khitanan kali ini yang termuda berusia 11 bulan dan terbesar 20 tahun, ” katanya. Penyandang disabilitas seperti down syndrome, autism, anak berkebutuhan khusus dan lainnya memililki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka.
“Kami apreasiasi semua pihak yang berpartisipasi, baik pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota, yayasan, civil society, dan dunia usaha, ” katanya. Bantuan Kemensos berupa kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, kursi roda adaptif, sepatu dan paket khitan. Juga, ada sebanyak 85 anak di Surabaya dan 55 anak di Solo yang dikhitan secara bersamaan.
“Kami juga dari Fatma foundation tadi bisik-bisik sebelum berangkat ke acara HDI. Alhamdulilalh ada bantuan uang Rp 300 ribu per anak yang dikhitan, ” katanya.
نشر :