BANDUNG (23 November 2020) - Pekerja Sosial (Peksos)
sebagai salah satu komponen utama penyelenggara kesejahteraan sosial kepada
masyarakat mempunyai peranan penting sehingga perlu mendapatkan pelindungan dan
kepastian hukum.
Sebagai amanah undang-undang
nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja sosial Politeknik Kesejahteraan Sosial
Bandung (Poltekesos) akan membuka program studi Pendidikan Profesi Peksos.
Usulan program study Profesi
akan dilakukan pada akhir tahun 2020 ini. Diharapkan pada penerimaan tahun 2021
sudah bisa mendapatkan ijin dan membuka penerimaan mahasiswa Prodi Profesi.
Menurut Sekretaris Badan
Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial, Harapan Lumban Gaol Dalam
merealisasikan prodi profesi perlu untuk bermitra dengan Konsorsium Pekerjaan
Sosial Indonesia (KPSPI), Ikatan pekerja sosial profesional indonesia (IPSPI),
dan lembaga sertifikasi.
“Untuk mewujudkan ini semua
kita harus terus berkoordinasi, saya kira juga perlu kita belajar dari lembaga
profesi yang sudah ada,” kata Harapan dalam kegiatan Persiapan Program Studi
Pendidikan Profesi Pekerja Sosial Poltekesos Bandung, 23/11/2020.
Menurutnya Kedepan yang akan
menggunakan Peksos bukan hanya Kementerian Sosial (Kemensos) dan dalam negeri
saja tetapi dapat juga bekerja di internasional.
Lebih lanjut bapak dari tiga
anak ini menyampaikan jika dengan adanya UU 14 Tahun 2019 perlu ada turunan
peraturanya.
Sudah ada dua Permensos
yang akan direalisasikan akhir tahun 2020 ini, seperti yang sering dikatakan
Menteri Sosial Juliari P Batubara, BP3S sebagai think tank Kemensos RI.
Sekretaris BP3S juga
mengingatkan jika Poltekesos Bandung perlu membuat matriks posisi dimana
Poltekesos Bandung saat ini dan mau mencapai apa kedepan. Sehingga dalam capaian
kedepan itu dapat direalisasikan sesuai rencana yang dibuat.
Sementara itu dikesempatan
yang sama menurut Wakil Direktur Bidang Akademik Poltekesos Bandung, Nelson
Aritonang menyampaikan jika Keberadaan Pendidikan profesi akan menjadi tujuan
mahasiswa.
“Keberadaan Pendidikan
profesi ini jelas akan menjadi tujuan
dari mahasiswa karena Sertifikat profesi menjadi persyaratan untuk menjadi
fungsional pekerja sosial,” ungkap Nelson.
Nelson Juga menambahkan jika
akreditasi menjadi concern dari Polteksos bandung, menurutnya Perlu komitmen
untuk mencapai akreditasi yang unggul.