Poltekesos Dalami Adat Tradisi di Pasir Biru
Pasir Biru adalah salah satu desa dari 10 desa yang ada di kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Di desa ini masih ditemukan tata kelola alam, pengelolaan pertanian (sawah) secara tradisional. Kearifan budaya masih kental seperti dalam pengelolaan air, perlakuan terhadap tanaman, dan adat bersyukur atas hasil pertaniannya. Tantangannya adalah transformasi kepada generasi penerusnya yang sudah banyak tergerus dengan teknologi informasi.
Ada
salah satunya seni tarawangsa yang menjadi media dalam pelaksanaan perkawinan
maupun penanaman tanaman. Dalam seni ini terekam tentang ketaatan dan kepatuhan
pada norma, nilai, adat yang menjadi alat menjaga ketahanan sosial warganya.
Keteguhan pada nilai dan tradisi ini dalam hal pertanian, juga mampu menjadi
pilar ketahanan pangan.
Pandangan
mata saat melihat lahan persawahan, sangat tertata baik sesuai kontur tanah,
demikian juga saat melihat pemukinan, terstruktur dalam bentuk terhimpun di
satu lokasi dikelilingi lahan persawahan (nucles village).
Tim
Poltekesos Bandung, yang tergabung dalam kegiatan pengabdian masyarakat
mendalami lebih lanjut kekhasan budaya ini, sebagai bahan bagi memperkuat
ketahanan sosial dan menjaga integritas kearifan lokalnya.
Tim Pengabdian Masyarakat
Poltekesos dari Unit Kajian Masyarakat Adat, Transisi dan Lingkungan; Helly,
Marwanti, Dewi Rani, Aam Komala, Suharma, Agung didampingi mahasiswa, Sadam
melakukan investigasi terkait potensi dan masalah, sebagai bahan bagi menentukan
langkah intervensi ke depan.
“Ini
sebuah potensi yang harus kita jaga ditengah perubahan jaman”, kata Marwanti
saat melakukan pendalaman. Ditambahkan anggota tim lainnya Helly: “kearifan
lokal adalah benteng bagi ketahanan sosial warga, sebagai ciri khas budaya
bangsa Indonesia”.
Hadir
pula dalam pendalaman ini beberapa tokoh adat, tokoh budaya, dan generasi muda
(karang taruna) dari desa Pasir Biru. Direktur Poltekesos, Suharma, pelestarian nilai budaya menjadi perhatian
kemensos juga, sebagai media bagi menjaga ketahanan sosial dan kesetiakawanan
sosial.