Terima Bantuan ATENSI, Alvian Dapat Beraktivitas dan Lebih Berdaya
LUWU UTARA (25 Agustus 2023) – Akselerasi
penyaluran bantuan terhadap kelompok rentan, yaitu penyandang disabilitas terus
dilakukan agar berdaya dan merasakan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kementerian
Sosial melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS)
Makassar memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Alvian,
PPKS asal Luwu Utara yang kakinya diamputasi akibat penyakit diabetes pada
Maret 2023. Bantuan yang diberikan berupa kursi roda, alat pertanian (bibit
jagung, terong, tangki semprot, cangkul), dan peternakan (sepasang anak babi).
Alvian
merasa sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan BBPPKS Makassar karena
sebelumnya tidak bisa beraktivitas.
“Sebelum
kaki saya diamputasi, saya merupakan tulang punggung keluarga, tapi karena
sakit diabetes kaki saya harus diamputasi sehingga saya tidak lagi bekerja.
Saya juga tidak bisa beraktivitas, biasanya harus diseret karena tidak punya
kursi roda,” ungkap Alvian.
Lebih
lanjut ia menyampaikan rasa bahagia dan harapannya, “Puji Tuhan atas bantuan
dari Kemensos, sekarang saya bisa beraktivitas kembali, istri saya juga bisa
membantu ekonomi keluarga dengan bertani. Saya dan istri juga berharap bisa
mendapatkan bantuan untuk membuka toko campuran dan bensin eceran supaya bisa
membantu perekonomian keluarga dan tetap produktif meskipun di rumah.”
Arno,
salah satu tim monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima bantuan BBPPKS
Makassar saat ditemui menyampaikan, “Hasil monev terhadap PPKS atas nama Alvian
yaitu PPKS merasa terbantu dengan adanya kursi roda. Saat ini bibit jagung yang
ditanam sudah mulai besar namun belum panen karena memang belum waktunya panen,
mungkin sekitar satu bulan lagi bisa panen. Tujuan monev itu sendiri untuk
mengetahui pemanfaatan bantuan yang sudah diberikan,” tutur Arno.
BBPPKS
Makassar sendiri sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan
Kementerian Sosial, sejak tahun 2022 tidak hanya menyelenggarakan diklat tetapi
juga multilayanan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor
221/HUK/2022 tentang Sentra Layanan Sosial di Lingkungan Balai Besar Pendidikan
dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS). Salah satu layanan yang
diberikan kepada Masyarakat yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
Layanan Respon Kasus Kedaruratan pada Kelompok Rentan.