SUMATERA BARAT (6 Juli 2024) -
Kementerian Sosial bersinergi dengan Komisi VIII DPRI untuk memastikan
penyaluran bantuan sosial yang efektif dan tepat sasaran. Salah satu
upaya pengawasan adalah dengan melaksanakan kegiatan kunjungan Spesifik
Anggota DPR Komisi VIII Provinsi Sumatera Barat, yakni Kabupaten Padang
Pariaman dan Kota Pariaman pada 6 Juli 2024.
Lokasi pertama dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman bertempat di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pariaman. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp45.618.822.946.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk pemenuhan hidup layak, ATENSI Kewirausahaan, serta alat bantu bagi lansia dan disabilitas.
Sedangkan di lokasi kedua, di Kota Pariaman, Kemensos kembali menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp8.542.545.949.
Penyaluran bantuan Kementerian Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Barat.
Lokasi pertama dilaksanakan di Kabupaten Padang Pariaman bertempat di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pariaman. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp45.618.822.946.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk pemenuhan hidup layak, ATENSI Kewirausahaan, serta alat bantu bagi lansia dan disabilitas.
Sedangkan di lokasi kedua, di Kota Pariaman, Kemensos kembali menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp8.542.545.949.
Penyaluran bantuan Kementerian Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Barat.