JAMBI (18 Juli 2020) - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) membawa secercah harapan bagi warga KAT Jambi, Suku Anak Dalam (SAD). Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang menyasar pada masyarakat di daerah 3T yaitu terpencil, terdepan dan terluar agar dilakukan 3 tahap sekaligus. Keberadaan Suku Anak Dalam yang sulit dijangkau dan terbatas terhadap akses pelayanan sosial dasar menjadi pertimbangan Menteri Sosial sehingga Bansos Tunai diberikan kepada mereka 3 tahap sekaligus yakni 1,8 juta/KPM. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama 3 bulan penyaluran yaitu April, Mei dan Juni, dengan besaran 600 ribu perbulan.