JAKARTA (31 Januari 2020) - Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja lingkup Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial dan diisi oleh 2 orang narasumber, Kepala Biro Perencanaan dan Inspektur Bidang Dayasos & PFM. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun pertanggungjawaban capaian kinerja sebagai wujud implementasi akuntabilitas dan transparansi kinerja Ditjen Pemberdayaan Sosial dalam melaksanakan program/kegiatan selama 1 (satu) tahun sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pimpinan di masa yang akan datang.

Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Perencanaan menyampaikan bahwa pada tahun 2018 lalu, Ditjen Pemberdayaan Sosial telah mencapai nilai A dalam penyusunan LKj. Selain itu, LKj Ditjen Dayasos dinilai sudah sesuai ketetapan dari KemenpanRB namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi seperti perlunya memuat testimoni atau hasil penelitian dari program pemberdayaan sosial yang sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 30 Jan - 01 Feb 2020 bertempat di Hotel Harper MT. Haryono, Jakarta Timur. Peserta 35 org lingkup Ditjen. Pemberdayaan Sosial yang terdiri dari Kasubag TU, Perencana Unit, dan Aplikator Pelaporan.