MATARAM (10 November 2020) - Kementerian Sosial melaksanakan Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) korban bencana gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (10/11). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa nantinya bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Pada acara tersebut, hadir Inspektur Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Afrizon Tanjung, yang dalam kesempatan itu menegaskan agar data yang diberikan harus benar-benar valid, dan penerima bantuan jadup adalah mereka yang benar-benar terdampak bencana gempa NTB.
Rencananya, bantuan jadup ini akan disalurkan ke tiga wilayah di NTB, yaitu Lombok Utara, Lombok Timur dan Sumbawa dengan total bantuan sebesar 89,4 miliar rupiah.