JAKARTA (22 September 2022) - Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Robben Rico didampingi Direktur Jaminan Sosial Heri Kris Sritanto membuka dan memberi arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Penyaluran Bansos PKH Tingkat Nasional Tahun 2022 di Sentra "Handayani", Jakarta, Kamis (22/9).

Kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran bansos PKH, sekaligus menyelesaikan permasalahan KPM Tidak Transaksi dan KKS Tidak Terdistribusi Tahap I dan II Tahun 2022.

Kegiatan itu dihadiri 78 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dinas Sosial dari 34 provinsi, unsur HIMBARA dan perwakilan dari Biro Keuangan dan Inspektorat Jenderal di lingkungan Kemensos, Bagian Keuangan pada Sekretariat Ditjen Linjamsos, serta SDM PKH.