LUMAJANG (13 Maret 2022) - Lokasi pengungsian Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang diberikan intervensi oleh Kementerian Sosial sedemikian rupa hingga memiliki peran dwifungsi. Jika pada umumnya pengungsian terbatas pada lokasi berupa shelter/tempat tinggal sementara para penyintas bencana, maka pada pengungsian Penanggal di Kabupaten Lumajang pasca erupsi Gunung Semeru, ia disulap agar memiliki peran sebagai lokasi aktivitas jual beli.

Aktivitas jual beli, melalui pemberdayaan para penyintas yang bertempat tinggal di dalamnya ini, diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi para penyintas itu sendiri. Personel Tagana pun diperbantukan untuk melakukan proses penyiapan lahan dan stan-stan yang akan dimanfaatkan para penyintas.