JAKARTA (27 April 2022) - Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini terkait program bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, Senin (27/4), Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, memimpin rapat percepatan program tersebut bersama Dirjen Dayasos, Edi Suharto, Sesditjen PFM, Beni Sujanto, Direktur JSK, Heri Kris Sritanto, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Arif Nahari, serta SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhaidi Lili.
27/04/2022
Photographer
Alif Mufida Ulya (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor
Intan Qonita N
Penerjemah
Intan Qonita N