JAKARTA (13 Agustus 2020) - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin, memimpin pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Tahun 2021.
Kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan arah dan kebijakan dari masing-masing direktur di lingkungan Ditjen Linjamsos dimulai dari Sekretaris Ditjen Linjamsos, MO. Royani, dilanjutkan Direktur Perlindungan Sosial Korban bencana Alam (PSKBA), M. Safii Nasution, Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmad Koesnadi, hingga paparan terakhir oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Adi Wahyono.