JAKARTA (7 Oktober 2019) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto menyaksikan Penandatanganan MoU antara Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dengan PT. Bina Kerja Cemerlang (BIJAC) tentang Penyelenggaraan Pelatihan bagi Penyandang Disabilitas Fisik Bagian Kaki dan Penempatan Kerja Sebagai Petugas Keamanan Bagian Operator CCTV di Ruang Kerja Dirjen Rehabilitasi Sosial.